Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (22 menit yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (14 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (21 jam yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (1 hari yang lalu) • Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (1 hari yang lalu) • DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (1 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu)
PERISTIWA 20 Juli 2021, 14:06 WIB 1,075 kali dibaca ~1 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Target Pertama IPTU Rodo Parulian Manik Kasat Narkoba, Setelah Dipercayakan Memimpin Satres Narkoba: Ciduk Seorang Petani Terduga Shabu

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Target Pertama IPTU Rodo Parulian Manik Kasat Narkoba, Setelah Dipercayakan Memimpin Satres Narkoba: Ciduk Seorang Petani Terduga Shabu
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SULSEL, INFODESANEWS – Seorang petani bernama Yudi bin Habbas di Desa Ujung Mattajang, Kecamatan Mappedeceng Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel) harus berurusan dengan pihak berwajib. Dia diduga memiliki Narkoba jenis shabu berat 0,63 gram.

“Iya benar tersangka diciduk di Kelurahan Baliase Kecamatan Masamba, sekira pukul 17.00 Wita, Senin 19 Juli 2021,” sebut Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, IPTU Rodo Parulian Manik pada media ini via whatsapp sore.

Yudi ditangkap setelah pihak satres narkoba mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran gelap sabu dan transaksi dilorong pasar sentral Masamba Kelurahan Baliase Kecamatan Masamba. Lalu Kasat Narkoba IPTU Rodo bersama personil memimpin penangkapan terduga dilokasi untuk melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan pengintaian, personil satres narkoba mencurigai Yudi, dan menghampiri lalu menggeledah badan ditemukan bungkus plastik klip bening jenis shabu denfan berat 0,63 gram dan satu buah handphone.

Yudi pun langsung diamankan. Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik juga masih mengembangkan kasus ini untuk memburu pihak-pihak yang terlibat bersamanya.(yustus)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #PERISTIWA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi