Senin, 9 November 2026
TERKINI
• Luwes Orange Run Meriahkan HUT ke-59 Luwes Grup di Blora (18 jam yang lalu) • Perkuat Sinergi Memajukan Pendidikan, FGM Jateng Gelar Silahturahmi Akbar (1 hari yang lalu) • Nasdem Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Sukorejo di Tengah Kemarau Panjang (1 hari yang lalu) • Jangan Hanya Bicara Lampung Selatan Maju, Ismail Desak Perda Pesantren Segera Diparipurnakan (1 hari yang lalu) • Pemkab Blora Gandeng PT Agrinas Pangan Nusantara Kembangkan Kawasan Sentra Produksi Pangan (2 hari yang lalu) • Anggota Banggar, Agus Sartono Sentil Rekanan Tak Koordinasi dengan Camat, Dishub Diminta Tindak Overload (2 hari yang lalu) • Jenggis Khan Haikal Soroti Dampak Wacana Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Sekda Siap Koordinasikan ke Pusat (2 hari yang lalu) • LSM PRO RAKYAT Desak Green SM Disetop,Pembangunan Pool Way Halim Segera Disegel (2 hari yang lalu) • Bukan Sekadar Hiburan, Lamsel Fest 2026 Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah (2 hari yang lalu) • Parenting Akbar SMK Muhammadiyah 6 Gemolong Hadirkan Ustaz Pujiono, Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Mendidik Generasi Saleh (2 hari yang lalu)
KRIMINAL 16 Agustus 2023, 13:06 WIB 2,599 PDF

Tiga Pelaku dibekuk Polisi dan barang Bukti

admin
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Tiga Pelaku dibekuk Polisi dan barang Bukti
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

ROKAN HULU – Team Resmob bersam Unit PPA Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) melakukan pengungkapan dugaan Tindak Pidana (TP) Human Trafficking dengan mengamankan Tiga Tersangka.

“Pelapor DA (36), Saksi RA dan SB, Korban FH (13), sedangkan Tersangka Tersangka Seorang Pria AS alias AR (38) dan Seorang Perempuan RIS alias AM (31) dan FH alias PP,” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH, Selasa (15/8/2023).

Tersangka diringkus, sebut Kasat Reskrim, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kota Tengah Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rohul.

“Sedangkan, Barang Bukti berupa Satu Helai Baju Lengan pendek warna Merah Muda, Satu Helai Celana Panjang warna Kuning, Satu Helai celana dalam warna Merah Muda, Satu Helai bra warna Hitam dan Satu Unit HP Samsung Galaxy J2 Prime,” rinci Kasat.

AKP Dr Raja, menjelaskan, pada 27 Juli 2023 sekitar pukul 14.00 Wib, Pelapor mengetahui, anaknya FR sudah disetubuhi PP, karena dijual RIS dan AS.

Kejadian tersebut, sudah Dua kali dilakukan Pelaku, atas kejadian tersebut, Pelapor merasa tidak senang dan melaporkan kejadian itu ke Polres Rohul, guna penyelidikan lebih lanjut.

Masih AKP Dr Raja menjelaskan, pada Kamis (10/8/2023) sekitar pukul 10.00 Wib, Tim Resmob bersama Tim Unit PPA Polres Rohul melakukan penyelidikan terhadap Laporan tersebut.

Kemudian, berdasarkan hasil penyelidikan diperoleh Tiga terduga Pelaku yaitu FH alias PP, AS Alias AR dan RIS alias AM, kemudian diambil keterangannya.

“Berdasarkan Bukti permulaan yang cukup terhadap FH ditetapkan sebagai Tersangka dugaan TP Persetubuhan terhadap Anak di bawah Umur,” kata Dr Raja.

Sementara, sambung Kasat AKP Dr Raja, terhadap AS dan RIS ditetapkan sebagai Tersangka dugaan TP Human Trafficking terhadap Anak di bawah Umur

Ditambahkan, AKP Dr Raja, saat ini Tim Resmob dan Unit PPA telah mengamankan Tiga Tersangka dan Barang Bukti, kemudian telah memeriksa Saksi dan melakukan gelar Perkara.

“Ke depan, Penyidik Sat Reskrim Polres Rohul akan melengkapi Mindik, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan BP ke JPU Kejari Rohul,” tutup AKP Dr Raja.(red)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #KRIMINAL #infodesanews #kabarindonesia
admin
Jurnalis Terverifikasi Wartawan / Pewarta Redaksi

admin

Jurnalis dan kontributor portal berita siber INFODESANEWS - Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi