Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (13 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (19 jam yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (1 hari yang lalu) • Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (1 hari yang lalu) • DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (1 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras (2 hari yang lalu)
NASIONAL 19 Januari 2024, 09:19 WIB 1,263 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Ucapkan Sumpah Sebagai Hakim MK, Arsul Sani: Independensi dan Imparialitas Harus Dipegang Erat

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Ucapkan Sumpah Sebagai Hakim MK, Arsul Sani: Independensi dan Imparialitas Harus Dipegang Erat
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

JAKARTA, INFODESANEWS | Arsul Sani menegaskan komitmennya untuk menjaga independensi dan imparsialitas dalam menjalankan tugasnya sebagai hakim Mahkamah Konstitusi. Hal tersebut ditegaskan Arsul usai mengucapkan sumpah sebagai hakim MK di hadapan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/01/2024).

“Tentu tidak sekadar nanti hanya disampaikan tapi harus dibuktikan dalam kerja-kerja proses mengadili perkara-perkara yang menjadi kewenangannya Mahkamah Konstitusi, bahwa independensi dan imparsialitas itu tidak ada pilihan lain, kecuali harus dipegang dengan erat, dengan kuat,” ujarnya.

Selain itu, Arsul juga menekankan pentingnya untuk terus menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik, sebagai modal utama lembaga yudisial.

“Yang namanya public trust, kepercayaan publik itu adalah modal utama bagi lembaga yudisial, termasuk MK. Jadi, modal utamanya ini harus dikuatkan secara terus-menerus dan tidak sebaliknya, tergerus secara terus-menerus,” ucapnya.

Arsul menyampaikan, untuk menjaga independensi sekaligus menjalankan ketentuan undang-undang, dirinya telah mengajukan pengunduran diri dari jabatan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Selain itu Arsul juga telah mengajukan pengunduran diri dari jabatan dan keanggotaan di partai politik Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

“Seorang Hakim MK, karena saya berlatar advokat, maka itu juga tidak boleh berpraktek, nyambi jadi advokat. Maka saya sudah mengundurkan diri juga, pertama sebagai Wakil Ketua Dewan Penasehat, Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia/DPN PERADI, itu juga sudah saya lakukan,” tandasnya.**Myd.

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi