Senin, 9 November 2026
TERKINI
• Luwes Orange Run Meriahkan HUT ke-59 Luwes Grup di Blora (18 jam yang lalu) • Perkuat Sinergi Memajukan Pendidikan, FGM Jateng Gelar Silahturahmi Akbar (1 hari yang lalu) • Nasdem Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Sukorejo di Tengah Kemarau Panjang (1 hari yang lalu) • Jangan Hanya Bicara Lampung Selatan Maju, Ismail Desak Perda Pesantren Segera Diparipurnakan (1 hari yang lalu) • Pemkab Blora Gandeng PT Agrinas Pangan Nusantara Kembangkan Kawasan Sentra Produksi Pangan (2 hari yang lalu) • Anggota Banggar, Agus Sartono Sentil Rekanan Tak Koordinasi dengan Camat, Dishub Diminta Tindak Overload (2 hari yang lalu) • Jenggis Khan Haikal Soroti Dampak Wacana Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Sekda Siap Koordinasikan ke Pusat (2 hari yang lalu) • LSM PRO RAKYAT Desak Green SM Disetop,Pembangunan Pool Way Halim Segera Disegel (2 hari yang lalu) • Bukan Sekadar Hiburan, Lamsel Fest 2026 Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah (2 hari yang lalu) • Parenting Akbar SMK Muhammadiyah 6 Gemolong Hadirkan Ustaz Pujiono, Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Mendidik Generasi Saleh (2 hari yang lalu)
KRIMINAL 12 November 2023, 07:38 WIB 713 PDF

Ungkap Kasus Pencurian, Polisi Bekuk Pacar Korban

admin
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Ungkap Kasus Pencurian, Polisi Bekuk Pacar Korban
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

PATI – Tim Reskrim Polsek Pati Kota dan Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Pati ungkap kasus tentang dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor milik Setiyowati (22) Warga Desa Mintorahayu Kecamatan Winong.

Untuk lokasi TKP di garasi tempat parkir Real kos yang beralamat Kp. Dosoman Rt 02 Rw 02, Kelurahan Pati Wetan, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah, Jumat (10/11/2023).

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Pati Kota Iptu Heru Purnomo mengungkapkan, telah mengamankan pelaku seorang lelaki berinisial S (45) warga Desa Sinomwidodo Tambakromo, Pati.

“Sekira pukul 12.30 wib, Korban hendak keluar dari Kos untuk pulang kerumahnya, sepeda motor Honda Vario 125, No.Pol : K-3853-OS yang diparkir di belakang Real Kos turut Dosoman sudah raib.

Kemudian korban melaporkan ke Polsek Pati”, ujar Kapolsek mengungkapkan kronologis kejadian Sabtu (11/11/2023).

Iptu Heru Purnomo menjelaskan, setelah melakukan penyelidikan, selanjutnya membuka rekaman CCTV dan diperlihatkan kepada korban dari rekaman terlihat pelaku inisial S yang merupakan pacarnya sendiri telah mengambil sepeda motor miliknya.

“Setelah diketahui identitas pelaku, Unit Reskrim Polsek Pati Kota dan tim Resmob Satreskrim melakukan penangkapan,” kata Iptu Heru Purnomo dihadapan awak media.

Kapolsek Pati Kota menambahkan, kini pelaku dan barang Bukti sepeda motor merk Honda Vario No.Pol : K-3853-OS beserta STNK dan Kunci diamankan ke Polresta Pati untuk penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatan pelaku akan di jerat dengan pasal Pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara”. tegas Kapolsek Pati Kota.(@Gus Kliwir)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #KRIMINAL #infodesanews #kabarindonesia
admin
Jurnalis Terverifikasi Wartawan / Pewarta Redaksi

admin

Jurnalis dan kontributor portal berita siber INFODESANEWS - Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi