LAMPUNG, INFODESANEWS – Konflik antara gajah liar dan aktivitas manusia masih menjadi tantangan serius dalam pengelolaan kawasan konservasi, khususnya di Taman Nasional Way Kambas (TNWK). Untuk menekan konflik tersebut, Balai TNWK terus melakukan berbagai upaya penanganan secara terpadu dan berkelanjutan.
Sejumlah langkah yang telah dilakukan meliputi patroli intensif di wilayah rawan konflik, pemasangan GPS collar pada kelompok gajah liar, pemanfaatan gajah jinak untuk kegiatan blokade, pembangunan pos-pos jaga, serta penggiringan gajah kembali ke habitat alaminya. Pengamanan kawasan juga dilakukan secara kolaboratif bersama Masyarakat Mitra Polhut (MMP), mitra TNWK, TNI-Polri, serta masyarakat sekitar guna mencegah satwa keluar dari kawasan konservasi.
Selain upaya di lapangan, Balai TNWK juga terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam merespons setiap kejadian konflik secara cepat, terukur, dan berkesinambungan.
Ke depan, Balai TNWK menilai bahwa pencegahan konflik gajah tidak dapat mengandalkan satu pendekatan saja. Pendekatan struktural dan ekologis harus berjalan beriringan agar hasil yang dicapai lebih efektif.
Dari sisi fisik, penguatan infrastruktur pengamanan kawasan menjadi salah satu fokus utama. Tanggul eksisting sepanjang 12 kilometer di wilayah utara TNWK yang dibangun oleh BBWS dinilai masih dalam kondisi baik dan kokoh. Namun, diperlukan pembangunan tanggul dan kanal sepanjang 11 kilometer di wilayah perbatasan Kecamatan Way Jepara yang selama ini menjadi lokasi terjadinya korban konflik.
Selain itu, juga direncanakan pembangunan pagar pengaman sepanjang 18 kilometer di wilayah Muara Jaya hingga Margahayu, serta Tembok Penahan Tanah (TPT) pada titik-titik rawan lintasan gajah sepanjang 21 kilometer, membentang dari utara hingga selatan batas TNWK. Balai TNWK juga mendorong pembangunan pembatas permanen pada batas alam sungai, yakni Sungai Way Pegadungan, Way Seputih, dan Sungai Kuala Penet dengan total panjang sekitar 60 kilometer. Infrastruktur ini diharapkan menjadi pembatas alami agar pergerakan gajah tetap berada di dalam kawasan konservasi.
Namun demikian, upaya pencegahan konflik tidak akan optimal tanpa perbaikan kondisi habitat di dalam kawasan. Dalam kurun waktu 2021–2024, Balai TNWK telah melakukan pemulihan ekosistem seluas 1.286,84 hektare, dengan menanam berbagai jenis tanaman ekosistem daratan, ekosistem perairan (mangrove), serta tanaman pakan bagi gajah dan badak.
Kegiatan pemulihan tersebut dinilai perlu terus diperluas, mengingat pengkayaan jenis pakan satwa dan reforestasi menjadi langkah penting untuk memenuhi kebutuhan pakan dan ruang jelajah gajah di dalam hutan, sehingga satwa tidak terdorong keluar menuju area aktivitas manusia.
Seluruh upaya tersebut membutuhkan pembiayaan yang besar dan berkelanjutan. Untuk itu, Balai TNWK mendorong pembiayaan lintas sektor dengan melibatkan pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, lembaga non-pemerintah, serta mitra pembangunan lainnya. Konservasi gajah dan pencegahan konflik, menurut Balai TNWK, bukan hanya tanggung jawab pengelola kawasan, melainkan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan.
Dengan kolaborasi yang kuat, pendekatan berbasis sains, serta dukungan semua pihak, Balai TNWK optimistis konflik gajah dapat ditekan dan keberlanjutan ekosistem Taman Nasional Way Kambas dapat terus terjaga. Selasa (20/1/2026). **Ronald.