Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (5 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (6 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (6 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (6 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (7 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (21 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu)
NASIONAL 22 Juni 2024, 09:01 WIB 2,225 kali dibaca ~3 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Waka ADM Blora Buka Suara Tentang Penipuan Yang Dialami Petani Hutan di Kunduran 

Penulis: Kabiro Blora
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Waka ADM Blora Buka Suara Tentang Penipuan Yang Dialami Petani Hutan di Kunduran 
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Kabiro Blora

BLORA, INFODESANEWS – Lebih dari 30 warga petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan (KTH) di Desa Karanggeneng, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, Jawa Tengah tertipu total puluhan juta rupiah. Para patani hutan yang rata-rata sudah berusia lebih dari setengah abad tersebut awalnya diiming-imingi bisa memiliki sertifikat tanah milik Perhutani dengan nominal biaya bervariasi.

Wakil Kepala ADM KPH Blora, Arif Silvi mengatakan, jadi 2 desa tersebut tidak ada yang dialokasikan KHDPK tetapi masuknya di dalam SK 10-13 yaitu pengelolaan hutan terus terkait dengan kasus yang ada di Desa Karanggeneng dan Balong itu kami sendiri mengetahui ketika dari media menginformasikan, bahwa ada kegiatan oleh salah satu LSM di lokasi di balong maupun Karanggeneng itu, kami malah belum tahu info terkini terkait kasus tersebut.

“Kalau terduga pelaku penipuan ini beberapa tahun yang lalu memang sempat memperkenalkan diri selaku NJO atau LSM yang menyatakan sebagai pendamping dari masyarakat yang kebetulan menggarap di petak 156a di RPH Bradag,” ujarnya kepada infodesanews.com di ruang kerjanya, Jum’at (21/6/2024)

Lanjutannya, kalau dari kami malah enggak tahu kalau ada kegiatan semacam itu memang, ketika menghadap kami menyampaikan sebagai pendamping dan mengkomunikasikan agar X penggarap petak 156 ini untuk diberikan lahan garapan

“Saya sampaikan tanpa saudara M (terduga pelaku) bahwa perhutani selalu bekerja sama dengan masyarakat sekitar hutan dalam pengelolaan hutan,” ucapnya

Lebih lanjut jadi ketika ada masyarakat yang menerima imbas atau terkena imbas dari kegiatan perhutani entah itu di tanami kembali atau lahannya di reboisasi maka X penggarap dari petak tersebut kita alihkan kepada petak lain untuk tetap bisa menggarap, tanpa peran serta dari saudara m sendiri prosedur perhutani seperti itu

“Jadi kalau dari perhutani sendiri tidak mengenakan tarif untuk penggarap sewa lahan dan lain sebagainya, jadi terkait dengan sewa lahan perhutani tidak tahu menahu sama sekali dan kita tidak terlibat dalam hal tersebut,” terangnya

Arif menambahkan, masyarakat untuk mendapatkan garapan lahan hutan cukup mengajukan permohonan kepada LMDH yang menaungi dari masyarakat tersebut bahwa membutuhkan lahan garapan, kita bekerja sama dengan LMDH ketika ada petak yang sudah selesai tebangan itu biasanya kita kerjasamakan dengan LMDH dalam hal pengelolaan

“Perhutani di situ perannya adalah mengatur agar petak tersebut tetap menjadi hutan dan masyarakat tetap bisa memanfaatkan untuk tanaman semusim selama masih bisa ditanami,” terangnya.

Kami sarankan kepada masyarakat ketika ada oknum yang mengatasnamakan LSM, NJO atau apapun, yang menyampaikan akan memfasilitasi memperoleh garapan dan sebagainya lebih baik konfirmasi langsung kepada LMDH atau kepada petugas perhutani di lapangan tentang kebenaran informasi tersebut.

“Karena tenaga kita di lapangan juga selalu membuka komunikasi dengan masyarakat sehingga tidak ada halangan birokrasi apapun ketika masyarakat menghendaki garapan yang di inginkan, lebih baik langsung kepada kami selaku petugas atau melalui LMDH sebagai mitra kami di desa-desa,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek Kunduran melalui Kanit Reskrim Ipda Margono Joko Pamungkas menyampaikan, terkait pelaporan warga Desa Karanggeneng dan Balong Kecamatan Kunduran dengan diduga adanya penipuan tersebut.

“Kami telah menerima laporan tersebut dan akan menindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku,” ungkapnya.(SM/Red)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Kabiro Blora

Kabiro Blora

Kepala Biro Blora

Koordinator pewarta dan liputan wilayah Blora, Sesarengan mBangun Blora, Jawa Tengah.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi