Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (13 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (20 jam yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (1 hari yang lalu) • Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (1 hari yang lalu) • DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (1 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras (2 hari yang lalu)
NASIONAL 14 November 2025, 15:56 WIB 1,219 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Warga Desa Jiken Blora Tegaskan Bukan Tolak Investasi, Tuntut Kepatuhan PT Pentawira

Penulis: Kabiro Blora
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Warga Desa Jiken Blora Tegaskan Bukan Tolak Investasi, Tuntut Kepatuhan PT Pentawira
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Kabiro Blora

BLORA, INFODESANEWS – Polemik yang menyelimuti operasional PT Pentawira Agraha Sakti di Desa Jiken, Kabupaten Blora, ditegaskan oleh warga bukanlah bentuk penolakan terhadap investasi. Pernyataan ini disampaikan sebagai klarifikasi sekaligus tuntutan atas kepatuhan dan keterbukaan perusahaan.

Perwakilan warga, Galuh WP, menyampaikan hal tersebut setelah memimpin aksi damai di depan lokasi perusahaan pada Jumat, 14 November 2025. Aksi itu disebutnya sebagai puncak kekecewaan warga atas dugaan ketidaklengkapan izin dan minimnya penyerapan tenaga kerja lokal.

Galuh dengan tegas meluruskan pandangan yang menganggap aksi warga sebagai upaya menghalangi masuknya modal.

“Kami, warga Desa Jiken, tidak menolak investasi. Warga justru mendukung keberadaan industri, karena kami sadar ini adalah potensi untuk memajukan daerah,” ungkap Galuh kepada media.

Namun, dukungan itu bersifat kondisional dan mensyaratkan tanggung jawab penuh dari perusahaan. Menurutnya, operasional perusahaan harus dijamin sesuai dengan koridor hukum dan sosial.

“Asalkan semuanya jelas—maksudnya izin lengkap, dampak lingkungan diperhatikan dan dikelola dengan baik, dan yang paling penting, warga lokal diberi kesempatan kerja secara transparan,” tegasnya.

Tuntutan warga tersebut merujuk pada tiga poin utama yang menjadi sumber keresahan:

1. Kepatuhan Izin: Penyelesaian seluruh dokumen perizinan, termasuk izin lingkungan dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang dikabarkan masih menjadi persoalan.
2. Mitigasi Dampak Lingkungan: Penanganan serius terhadap polusi debu dan kebisingan yang dikeluhkan warga di sekitar pabrik.
3. Transparansi Ketenagakerjaan: Pemenuhan janji serta mekanisme rekrutmen yang terbuka dengan memprioritaskan warga setempat.

Melalui pernyataan ini, warga berharap pesan mereka tersampaikan dengan jelas: tuntutan yang diajukan bersifat konstruktif untuk menciptakan harmoni antara kegiatan industri dan kesejahteraan masyarakat lokal.**Red

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Kabiro Blora

Kabiro Blora

Kepala Biro Blora

Koordinator pewarta dan liputan wilayah Blora, Sesarengan mBangun Blora, Jawa Tengah.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi