Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (1 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (1 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (1 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (16 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (22 jam yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (1 hari yang lalu) • Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (1 hari yang lalu)
NASIONAL 04 Februari 2020, 20:19 WIB 519 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Warga Desa Terpedo Jaya Terima 400 Sertifikat Tanah dari BPN Lutra

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Warga Desa Terpedo Jaya Terima 400 Sertifikat Tanah dari BPN Lutra
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LUTRA(SULSEL), INFODESANEWS – Pemerintah Kabupaten Luwu Utara mengimbau, agar masyarakat memanfaatkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau Program Nasional (Prona) dari Kementrian ATR/Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Pogram PTSL‎ yang tengah digalakkan Pemerintah Pusat, sangat membantu dan menyentuh langsung kepada masyarakat dalam mendapatkan kepastian hukum terhadap sertifikat kepemilikan lahan atau tanah.

Itu diungkapkan Kepala Seksi Hubungan Hukum Pertanahan Luwu Utara(Lutra), saat menyerahkan 400 Sertifikat Tanah Program PTSL di aula Kantor Desa Terpedo Jaya.

Jelas Suwardi lagi, pemerintah daerah mendukung pelaksanaan program PTSL di Kabupaten Lutra, karena dinilai sangat membantu masyarakat, sebab pelaksanaan program PTSL gratis untuk penerbitan sertifikat hak atas tanah.

Bila lahan yang sudah terbit sertifikatnya, selain berdampak pada kenaikan harga jual tanah atau lahan, juga lahan masyarakat terdaftar dan memiliki legalitas kepemilikan yang sah dan terhindar dari persoalan konflik lahan.

Ditemui Kepala Desa Terpedo Jaya Kecamatan Sabbang Selatan, Aris Mursalim, SE pada media ini, Senin(3/2/2020) mengatakan, untuk mendapatkan Sertifikat Hak milik program PTSL, masyarakat tetap dikenakan ‎biaya, seperti pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah (BPHTB). Sebab BPHTB itu, merupakan biaya pajak yang dibebankan ke pribadi atau badan yang dapatkan perolehan hak atas tanah dan atau bangunan dari suatu perbuatan atau peristiwa hukum jual beli.

Aris Mursalim menjelaskan, banyak manfaat yang didapatkan masyarakat Terpedo Jaya jika program ini berjalan dengan sukses. Selain dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, karena aset tanah mereka yang telah bersertifikat, dapat lebih bernilai.

‘’Kita harus rubah pandangan masyarakat, katanya sulit untuk mengurus sertifikat tanah dan lainnya, nah disini kita tunjukan bahwa
itu tidak benar, selama persyaratannya sudah terpenuhi, maka sertifikat bisa segera diterbitkan, seperti yang kita telah serahkan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Sekadar diketahui penyerahan Sertifikat Tanah program PTSL dihadiri dan disaksikan Camat Sabbang Selatan Fatmawati Beddu, dan Ketua dan anggota BPD serta oara Kepala Dusun di Desa Terpedo Jaya.(yustus)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi