Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (8 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (14 jam yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (22 jam yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (1 hari yang lalu) • Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (1 hari yang lalu) • DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (1 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras (2 hari yang lalu)
NASIONAL 01 Agustus 2026, 13:36 WIB 2,589 kali dibaca ~3 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Warga Dukuh Buraden Desa Sendanggayam Protes Pembuatan Sumur Bor Tanpa Pemberitahuan

Penulis: Kabiro Blora
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Warga Dukuh Buraden Desa Sendanggayam Protes Pembuatan Sumur Bor Tanpa Pemberitahuan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Kabiro Blora

BLORA, INFODESANEWS – Warga Dukuhan Buraden, Desa Sendanggayam, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, menggelar protes keras terkait pembuatan sumur bor milik Pemerintah Desa yang dilakukan tanpa sepengetahuan dan persetujuan warga setempat, Sabtu (1/8/2026).

Protes ini dipicu oleh kekhawatiran dampak negatif yang dirasakan warga, terutama menurunnya debit air sumur warga pasca beroperasinya sumur bor tersebut.

Perwakilan warga Dukuhan Buraden, Mut, menyatakan bahwa pembangunan sumur bor dilakukan secara sepihak oleh Kepala Desa Sendanggayam, Mashuri.

“Pak Kades bikin sumur tidak bilang-bilang warga. Tiba-tiba dikasih Sibel (pompa air), sumur warga mati semua, tidak keluar air. Ini bukan hanya satu atau dua rumah, tapi hampir semua sumur warga terdampak,” ujar Mut.

Ia menjelaskan terdapat dua titik sumur bor yang menjadi sorotan. Satu sumur di sebelah utara dialirkan ke wilayah Sendanggayam untuk Pamsimas, sementara sumur di sebelah barat diklaim untuk pertanian namun nyatanya juga dialirkan keluar wilayah Dukuhan.

Ironisnya, di saat Dukuhan Buraden masih dilanda kekeringan dan kekurangan air bersih, warga justru melihat aktivitas penjualan air dari sumur desa tersebut.

“Ini intinya warga sini cuma membela sumber mata air. Kondisi sekarang lagi kekeringan, kami sangat kekurangan air. Ketika kami tanya, apa air ini dijualbelikan? Jawabannya iya. Kami minta sumurnya ditutup agar sumur-sumur kami bisa kembali memiliki sumber air,” tegas Mut.

Saat ini saya berharap ada solusi terbaik. Kami tidak anti pembangunan, tapi tolong perhatikan nasib kami yang sumurnya kering karena terambil oleh Sibel desa.

Menanggapi protes tersebut, Kepala Desa Sendanggayam, Mashuri, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa pembangunan sumur bor di Dukuhan Braden dilakukan setelah melalui pertimbangan teknis dan survei dengan para ahli sumur.

“Setelah kita survey dengan ilmu pengetahuan tukang sumur, ternyata di berbagai tempat tidak ada sumber yang memenuhi kebutuhan warga, terutama di Sendanggayam. Akhirnya ditemukan titik di Dukuhan Buraden. Setelah kita lakukan pengeboran kedalaman 30 meter, keluar sumber mata airnya,” jelas Mashuri.

Mashuri mengakui bahwa pemboran tersebut menimbulkan permasalahan dengan warga Dukuhan Buraden. Namun, ia menjelaskan bahwa air dari sumur bor digunakan untuk kepentingan Pamsimas di Sendanggayam dan sebagian untuk pertanian.

“Sumur bor yang ada di Dukuhan Buraden sebenarnya kita gunakan untuk ditarik ke Pamsimas Sendanggayam. Ini adalah program untuk membantu warga yang juga membutuhkan. Tahun sebelumnya (2025) sudah ada satu titik, dan satu minggu lalu kami melakukan pengeboran lagi,” tambahnya.

Mengenai biaya yang dikenakan kepada warga pengguna Pamsimas, Mashuri mengaku kurang mengetahui secara rinci dan menyerahkan klarifikasi lebih lanjut kepada petugas Pamsimas yang ditangani oleh BUMDes.

Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan adalah tidak adanya kajian dampak lingkungan sebelum pembangunan sumur bor. Mashuri mengakui bahwa pihak desa tidak memiliki cukup ilmu pengetahuan untuk memprediksi dampak lingkungan secara pasti.

“Terkait dampak lingkungan, pemerintah desa tidak bisa menjelaskan karena tidak cukup ilmu pengetahuan untuk dampak lingkungan. Kami berencana untuk mengadakan diskusi dan musyawarah kembali dengan mengundang Dinas Lingkungan Hidup (DLH),” ujar Mashuri.

Ia juga mengakui bahwa proses pembuatan sumur bor ini tidak melalui mekanisme Musyawarah Desa (Musdes) dengan warga Dukuhan Buraden. Hal ini menjadi pangkal utama konflik, di mana warga merasa hak partisipasi mereka dalam perencanaan pembangunan desa diabaikan.**Red

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Kabiro Blora

Kabiro Blora

Kepala Biro Blora

Koordinator pewarta dan liputan wilayah Blora, Sesarengan mBangun Blora, Jawa Tengah.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi