Kamis, 24 September 2026
KRIMINAL 01 Oktober 2025, 18:10 WIB 1,823 kali dibaca Bukti Tayang (PDF)

WASPADA.! Penipuan Telepon Mengatasnamakan Polwan Polres Kalianda

Jurnalis / Kontributor: Redaktur Lampung
Jumlah Tayang: 1,823 tayang
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

WASPADA.! Penipuan Telepon Mengatasnamakan Polwan Polres Kalianda
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Seorang warga Kalianda,Kabupaten Lampung Selatan, bernama Sri Mulyani, hampir menjadi korban penipuan melalui sambungan telepon dari orang tak dikenal yang mengaku sebagai anggota Polwan Polres Lampung Selatan. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (1/10/2025).

Pelaku yang mengaku bernama Ipda Dewi Yanti menelpon Sri Mulyani dan meminta agar ia datang ke Polres Lampung Selatan dengan membawa KTP. Alasannya, untuk melakukan “verifikasi data penting”.

“Selamat sore, dengan ibu Sri Mulyani,” sapa pelaku di awal percakapan.
“Iya, ada apa?” jawab Sri Mulyani.
“Saya Ipda Dewi Yanti dari Polres Lampung Selatan, saat ini ibu sedang berada di mana?” tanya pelaku.

“Siapa? Ipda siapa?” balas Sri Mulyani dengan curiga.
“Saya Ipda Dewi Yanti dari Polres Lampung Selatan,” tegas pelaku.
“Terus kenapa ya?” tanya Sri Mulyani.

“Ibu bisa datang ke Polres Lampung Selatan untuk memverifikasi beberapa hal penting,” ujar pelaku lagi.
“Ngapain? Ada urusan apa?” balas Sri Mulyani.
“Kami perlu memastikan apakah ibu adalah orang yang sedang kami cari-cari,” ujar pelaku mencoba meyakinkan.
Untungnya, Sri Mulyani tidak langsung percaya. Ia memilih berhati-hati dan mengonfirmasi kebenaran telepon tersebut. Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa aksi itu adalah penipuan dengan modus menyamar sebagai aparat penegak hukum.

Kasi Humas Polres Lampung Selatan, AKP I Wayan Susul, menegaskan bahwa kejadian itu bukan panggilan resmi dari Polres. “Polri tidak pernah memanggil warga dengan cara menelpon sembarangan tanpa alasan yang jelas. Apalagi hanya untuk membawa KTP. Jika ada yang mengaku dari Polres Lampung Selatan, segera konfirmasi ke kantor Polres atau hubungi nomor resmi kami,” tegasnya.

Ia menjelaskan, modus ini termasuk social engineering atau rekayasa sosial, di mana pelaku berusaha memanipulasi psikologis korban agar takut dan mengikuti perintah. “Biasanya korban diminta datang, menyerahkan dokumen, atau bahkan bisa diarahkan ke tindak pemerasan. Masyarakat jangan sampai terjebak,” tambahnya.

Polres Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk:
1. Tidak panik jika menerima telepon dari orang yang mengaku sebagai aparat.
2. Tidak memberikan data pribadi seperti KTP, rekening bank, atau dokumen penting melalui telepon.
3.Segera melapor ke polisi jika menemukan hal mencurigakan.
4.Menghubungi Polres Lampung Selatan untuk klarifikasi setiap panggilan yang mengatasnamakan polisi.

“Apabila ada gangguan kamtibmas atau percobaan penipuan, segera lapor ke polisi di call center 110. Kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tutup AKP I Wayan.

Iklan Penulis & Sponsor Pemerintah Kabupaten Blora - Dinas PMD Dirgahayu RI Ke-81

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Rp 3.499.000 Rp 5.200.000
Beli di Shopee
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Rp 2.199.000 Rp 2.899.000
Beli di Shopee
Topik: #KRIMINAL #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi