Hitungan Jam Polsek Jati Agung Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor

INFODESA, PERISTIWA143 Dilihat

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Ditengah Pandemi wabah Corona Virus Disease (Covid-19) jajaran Polsek Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan berhasil meringkus tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah Lampung Timur (Lamtim), Minggu (12/4/2020).

Berdasarkan data yang di dapat Infodesanews.com ketiga pelaku telah melakukan tindakan pidana pencurian sepeda motor merk Honda Beat, nopol BE – 5787 – PK, disekitar Komplek Perkantoran Kota Baru Provinsi Lampung, Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung, Lamsel, Minggu (12/4/2020).

Dari tiga pelaku yang berhasil diringkus yakni HS (15), RN (16), SAP (16). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lamtim

Kapolres Lampung Selatan AKBP Eddi Purnomo mengatakan, para pelaku menjalankan aksinya dengan cara merusak kunci kendaraan milik korban yang sedang diparkir oleh pemiliknya di tepi jalan. Setelah berhasil merusak kunci kendaraan milik korban dengan menggunakan kunci leter T, pelaku langsung membawa kabur kendaraan korban.

“Saat itu korban baru saja memarkirkan kendaraan miliknya di tepi jalan, kemudian korban menuju kebun miliknya. Tak berselang lama kurang lebih sekitar 10 menit korban kembali dari kebun dan mengetahui sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi.
kemudian korban melapor kejadian yang dialami ke SPKT Polsek Jati Agung.”ujar Kapolres Lampung Selatan AKBP Eddi Purnomo yang di dampingi Kapolsek Jati Agung. Iptu Mayer Siregar. Minggu (19 /4 /2020)

Berbekalkan laporan korban Kapolsek Jati Agung langsung perintahkan anggotanya untuk melakukan pengejaran. Dalam waktu hitungan jam setelah korban melapor. Anggota pun mendapatkan informasi yang valid,

“Selanjutnya anggota berhasil meringkus para pelaku disekitar Masjid yang berada di wilayah hukum Polres Lampung Timur. palaku langsung digelandang ke Mapolsek Jati Agung,” kata mantan Kapolres Mesuji itu.

Dikatakan selain tiga pelaku yang telah diamankan, Polisi tengah membidik pelaku lain yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus tersebut.

“Dari hasil pengembangan, masih ada satu pelaku lagi yang belum diamankan, masih DPO,” pungkasnya. (Sg) (sumber humaspolres Lamsel)

Berita Terkait

Baca Juga