Minggu, 25 Oktober 2026
TERKINI
• Green Policing Di Batu Perahu Krakatoa,Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan (1 hari yang lalu) • Ketua MPR RI Ahmad Muzani Apresiasi Prestasi SMA YP Unila,Dorong Jadi Laboratorium Pendidikan Indonesia (1 hari yang lalu) • 37 Siswa SMPN 1 Blora Dilantik sebagai Pramuka Penggalang Garuda, Bekal Berharga untuk Masa Depan Pendidikan (1 hari yang lalu) • LPK Genki Blora Buka Peluang Kerja ke Jepang, Biaya Awal Cukup Rp2 Juta (1 hari yang lalu) • BAZNAS Blora Salurkan Bantuan Gerobak Usaha dan Modal Ekonomi bagi Warga (1 hari yang lalu) • Memperingati HUT Desa Fajar Baru Ke 40 Tahun,Gelar Tasyakuran Dan Santuni Anak Yatim (2 hari yang lalu) • Bupati Blora Kukuhkan Pengurus IPSM Masa Bakti 2026–2031, Dorong Penguatan Kepedulian Sosial (2 hari yang lalu) • Dwi Riyanto Beri Apresiasi untuk Prabowo, Rakyat Harus Merasakan Hasil Pembangunan (2 hari yang lalu) • TK Pertiwi Sendangharjo Kini Lebih Nyaman Berkat Revitalisasi Sekolah (2 hari yang lalu) • Polres Blora Gelar Sertijab dan Pengambilan Sumpah Janji Sejumlah PJU serta Kapolsek Jajaran (2 hari yang lalu)
INFODESA 16 September 2025, 12:20 WIB 1,517 PDF

Kades Sujarwo, Apresiasi Penyuluhan Hukum Terpadu, Warga Jadi Lebih Paham Hak dan Kewajiban

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Kades Sujarwo, Apresiasi Penyuluhan Hukum Terpadu, Warga Jadi Lebih Paham Hak dan Kewajiban
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Pemerintah bersama aparat penegak hukum terus berupaya meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat. Melalui kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu Menuju Masyarakat Cerdas Hukum.

Kegiatan yang dipusatkan di Aula Kantor Desa Rawa Selapan Kecamatan Candipuro, menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Bagian Hukum Kepolisian, dan Dinas terkait serta warga setempat, Selasa (16/9/2025)

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya taat hukum, hak dan kewajiban warga negara, serta upaya pencegahan tindak pelanggaran hukum sejak dini. Dalam pemaparannya, para narasumber menekankan bahwa masyarakat cerdas hukum adalah fondasi utama terciptanya kehidupan yang tertib, aman, dan berkeadilan.

Selain materi hukum pidana dan perdata, peserta juga dibekali wawasan mengenai hukum keluarga, perlindungan anak, serta bahaya penyalahgunaan narkoba. Para tokoh masyarakat, perangkat desa, dan pemuda yang hadir diharapkan mampu menjadi agen penyebar informasi hukum di lingkungannya masing-masing.

Kepala Desa Rawa Selapan, Dwi Sujarwo menyambut baik penyuluhan hukum terpadu ini. Ia menilai program tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat desa agar tidak hanya mengenal aturan hukum, tetapi juga memahami konsekuensi bila melanggar.

“Kami sangat berterima kasih atas adanya penyuluhan hukum ini. Warga jadi lebih mengerti hak dan kewajibannya, serta bisa terhindar dari persoalan hukum yang sering muncul akibat ketidaktahuan. Harapan kami, kegiatan seperti ini bisa rutin dilakukan agar masyarakat benar-benar menjadi cerdas hukum,” ujar Jarwo.

Melalui penyuluhan terpadu ini, pemerintah berharap masyarakat tidak hanya mengetahui aturan hukum, tetapi juga sadar dan patuh dalam penerapannya. Dengan demikian, cita-cita membangun masyarakat cerdas hukum dapat terwujud demi terciptanya kehidupan sosial yang lebih harmonis dan berkeadilan. (Red)

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi