Kajari Lamsel Selamatkan Uang Negara Sebesar 1,3 Miliar Lebih

INFODESA115 Dilihat

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Sebesar 1,3 miliar lebih Uang Negara hasil tindak pidana korupsis yang di selamatkan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan, sepanjang tahun 2018.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kejari Lampung Selatan, Sri Indarti. SH. saat peringatan Hari Anti Korupsi tahun 2018, Senin (10/12)

Dijelaskan sepanjang tahun 2018 kami  telah mengamankan uang Negara sebesar Rp.1.362.507.360 yang bersumber dari 8 orang Terpidana Tindak Pidana Korupsi.
“Dari sejumlah uang tersebut telah kami setorkan ke Kas Negara.”jelas Sri Indarti. 

Sri menambahkan, pihaknya tidak menargetkan seberapa banyak kasus tindak pidana korupsi yang akan ditangani pada tahun 2019 nanti, “Namun secara cepat akan merespon setaip laporan dari masyarakat terkait korupsi.

”Kami tidak tetapkan target dalam penanganan kasus korupsi, tapi kalau ada laporan dari warga pasti akan kami tindak lanjuti,”pungkasnya.  (Sg) 

Berita Terkait

Baca Juga