Percepatan Vaksinasi Anak Babinsa Babinkamtibnas Dan Bidan Kecamatan Soko Sasar Pelajar SDN Bangunrejo I.

INFODESA107 Dilihat

TUBAN, INFODESANEWS | Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun terus digencarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban. Tidak hanya menyasar di wilayah perkotaan, vaksinasi Covid-19 untuk anak itu juga digencarkan di wilayah pedesaan.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Babinsa Koramil 0811/07 dan Babinkamtibnas Kecamatan Soko. Sunarto dan Lusi bersama Bidan Puskesmas Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban. Mereka terus melaksanakan vaksinasi terhadap anak dengan sasaran pelajar Sekolah Dasar (SD) Seperti Yang Terlaksan di SDN Bangunrejo I, Selasa (21/12/2021).

Babinkamtibnas Kecamatan Soko Lusi Mengatakan upaya ini dilakukan agar dapat mendorong pencapaian target Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun. Dengan harapan pada pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi peserta didik di semua jenjang dapat diberlakukan kembali.

“Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 ini akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama akan dilaksanakan di Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan cakupan vaksinasi dosis 1 di atas 70 persen dan cakupan vaksinasi Lansia di atas 60 persen, dalam hal ini untuk mencapai target tersebut juga dilakukan kepada kalangan remaja dan anak usia 6-11 tahun,” imbuhnya.

Lebih lanjut, adanya program vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun ini, harapannya wali murid juga turut mendukung yang positif guna tercapainya ‘Herd Immunity’ di Indonesia.
“Oleh karena itu pada kesempatan kali ini, kami melaksanakan di Sekolah Dasar yang berada di wilayah binaan.
Sementara itu, Bu Bidan yang ikut menangani saat itu mengatakan, vaksin yang digunakan untuk sementara ini adalah jenis Sinovac dan sudah punya Emergency Use Autorization (EUA). Sebanyak 6,4 juta dosis vaksin Sinovac, yang telah disiapkan oleh pemerintah pusat hingga akhir Desember 2021.

”Penyuntikan vaksin dilakukan dengan intramuskular atau injeksi ke dalam otot tubuh di bagian lengan atas dengan dosis 0,5 mili. Vaksinasi diberikan sebanyak 2 kali dengan interval waktu minimal 28 hari. Sebelum pelaksanaan vaksinasi harus dilakukan skrining dengan menggunakan format standar oleh petugas medis di lapangan,” pungkasnya [Kang Ipink]

Berita Terkait

Baca Juga