Sejumlah Desa dan Pasar di Lamsel di Intervensi Untuk GKPD

INFODESA152 Dilihat

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Di Kabupaten Lampung Selatan terdapat satu pasar yang di intervensi menjadi pasar aman berbasis komunitas yakni pasar Sidomulyo dan 5 desa yang di intervensi untuk Gerakan Keamanan Pangan Desa ( GKPD) diantaranya desa Pasuruan, Cinta Mulya, Kekiling, Kalisari dan Desa Sumber sari.

Selain itu juga terdapat 9 sekolah SD/SMP di Lampung Selatan yang sudah di intervensi dalam kegiatan Pangan Jajanan Aman usia Sekolah (PJAS) yakni MTs GUPI 1 Babatan, MTs 1, MI Bumi Jaya, MIN 2 Kalianda, SD IT Tunas Cendikia, SD. Negeri 3 Jatimulyo SMP N 1 Tanjung Sari, SD IT HB Natar
dan SMP. N 1 Natar.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Bandar Lampung Sukriadi Darma dalam laporannya saat acara Gebyar program nasional kemanan pangan balai besar pengawas obat dan makanan (BBPOM) Bandar Lampung, yang dipusatkan di Aula Rajabasa Kantor Bupati Lampung Selatan, Senin (6/12/2021).

Dikatakan gerakan ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan bagi setiap orang untuk hidup sehat agar peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi tingginya dapat terwujud, dimana salah satu tujuan khusus Germas adalah penyediaan pangan sehat dan percepatan perbaikan gizi.

“Pada tahun 2021 ini salah satu kabupaten/kota yang menjadi lokus target program nasional ini adalah Kabupaten Lampung Selatan.”katanya.

Sukriadi juga berharap melalui kegiatan ini tercapai tujuan bersama yaitu terciptanya koordinasi dengan lintas sektor dan menggalang komitmen pemangku kepentingan untuk dapat memetakan program dan kegiatan serta mensinergikan perencanaan dan pelaksanaan program nasional kegiatan desa pangan aman, pasar aman dari bahan berbahaya dan pangan jajanan anak usia sekolah (PJAS).

“diharapkan para pemangku kepentingan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dapat melanjutkan kegiatan secara terpadu sehingga masyarakat mendapatkan intervensi keamanan pangan yang komprehensif dari sisi suply dan sisi demand” ungkapnya.

Sementara itu Sekertaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin mengatakan dengan pelaksanaan dan penerapan Program Nasional ini diharapkan masyarakat akan terlindungi dari bahan pangan berbahaya yang beredar dipasar-pasar tradisional maupun moderen, terutama pada pangan jajanan anak-anak yang dijual di sekolah.

“Mengingat saat ini banyak ditemukan bahan pangan berbahaya, yang beredar ditengah-tengah kehidupan masyarakat kita maka menjadi kewajiban kita bersama melalui Badan POM dan Pemerintah Daerah untuk melakukan pengawasan keamanan pangan agar keberadaan pangan tetap terjamin aman untuk di konsumsi,” kata Thamrin dalam sambutannya saat membuka langsung acara tersebut.

Menurutnya, diperlukan sinergitas Badan POM dan Pemerintah Daerah untuk bersama-sama melakukan kegiatan preventif pengawasan keamanan pangan di pasar-pasar, di desa, dan khususnya di sekolah-sekolah.

“Hal ini untuk melindungi anak dalam usia pertumbuhan dari pangan berbahaya, yang dapat merusak dan menghambat pertumbuhan dan perkembangan tubuh anak, sehingga dapat memicu stunting,”ujarnya.

Diakhiri sambutannya Thamrin sangat mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Bandar Lampung yang telah melaksanakan Program Keamanan Pangan di Kabupaten Lampung Selatan.

“Semoga sinergitas dan Kerjasama dalam pelaksanaan Program Nasional Gerakan keamanan Pangan ini dapat berhasil dengan baik, sesuai dengan harapan kita semua”. pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut juga dihadiri Asisten bidang pemerintahan dan Kesejahteraan rakyat (Kesra) Eka Riantinawati serta Sekertaris dinas Kesehatan Hari Surya Wijaya dan beberapa kepala OPD terkait. (Red) sumber diskominfo Lamsel

Berita Terkait

Baca Juga