Trio Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diciduk

PERISTIWA253 Dilihat

SULSEL(LUTRA), INFODESANEWS – Jajaran Satuan Reserse Narkotika (Satnarkoba) Polres Luwu Utara (Lutra) menangkap tiga tersangka penyalahgunaan narkotika. Mereka ditangkap di Jalan Trans Sulawesi Desa Kalotok, Kecamatan Sabbang Selatan (Sabsel) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) Sulawesi-Selatan (Sulsel) dua hari lalu (6/5/2020).

Kapolres Luwu Utara AKBP Agung Danargito mengatakan melalui Kasatres Narkoba Iptu Ferasmus Rande pada wartawan media ini, Jumat (8/5/2030) bahwa para tersangka yang ditangkap, dari tangan mereka disita barang bukti berupa shabu.

Dari pelaku berinisial IS (35), asal Desa Marabuana Kecamatan Walenrang Utara Kabupaten Luwu, FAA (25) berasal dari Dusun Tarue Desa Buangin Kecamatan Sabbang Selatan, Lutra dan IR (15 juga warga Tarue.

Petugas menyita barang bukti berupa dua (2) sachet paket kecil sabu yang di dalam handphone milik IR, kemudian dilakukan pengembangan dan mengakui bshwa barang haram tersebut bersumber dari IS (35) warga dari Mamara Desa Marabuana Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu.

Tak cuma itu IR langsung satres Narkotika langsung bergerak menuju jediaman FAA(25) dengan menyuruh IR (15) untuk membelu Shabu, dan setiba dirumah FAA tak ada ditempat, hingga satres Narkoba memberikan himbauan untuk segera menyerahkan diri ke Mapolres Lutra.

Barang Bukti (BB) yang digeledah dari mereka yaitu, 2 (dua) shacet plastik klip bening yang berisi kristal bening jenis shabu dengan berat seluruhnya 0,42 gram, sembilan shacet plastik klip bening 1,94 gram dengan shacetnya, satu pireks, dua pak plastik klip bening, satu korek api gas, satu buah gunting, satu buah alat isap shabu/bong, satu buah pipet plastik yang diruncingkan, serta satu unit handphone.

Kasatres Narkoba menambahkan, penangkapannya terhadap pelaku berkat informasi dari masyarakat serta penyelidikan yang dilakukan oleh jajaran Satres Narkoba Polres Lutra, bahwa pelaku sedang melintas dari Walenrang Utara menuju ke Lutra, dan diperjalanan langsung menhentikan kendaraan tersebut (karena sebelumnya polisi sudah tahu identitas) dan langsung dilakukan penggeledahan.

Saat ini ketiga tersangka ditahan di kantor Polres Lutra untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. (yustus)

Berita Terkait

Baca Juga