Baru Hitungan Hari Ketua DPD LIN Lampung Dibekukan Dari Jabatannya

INFODESA239 Dilihat

LAMPUNG,INFODESANEWS — Kabar mengejutkan datang dari Lembaga Investigasi Negara (LIN) Lampung.Ketua DPD LIN Lampung 2021-2024 Dermawan Agung yang baru sekitar 10 hari dilantik di bekukan, dari jabatannya.

Pembekuan,dilakukan oleh Ketua Umum John Eddy Fentus Tuwul ,SH melalui Konferensi Pers yang dilaksanakan di Pos DPD LIN Lampung yang beralamatkan di GG . Cendrawasih, Pengajaran Kecamatan Teluk Betung Utara , Bandarlampung ,Jumat (16/7/2021)

Menurut Ketua LIN, pencopotan agung berdasarkan laporan dan pelanggan yang dilakukan karena tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah dan Tangga (AD/ART) Lembaga Investigasi Negara (LIN) dengan surat keputusan.No.002/DPP/07/2021.

Jhon menyampaikan ,dengan di adakannya konferensi pers mengenai pembekuan ketua DPD LIN Provinsi Lampung ini ,agar, kiranya instansi pemerintah Daerah,serta jajaran,TN,I Dan Polrii,agar mengetahui bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjabat dan menjadi anggota LIN

Adapun bila nantinya saudara Dermawan Agung melakukan kegiatan yang melanggar hukum yang mengatasnamakan lembaga,maka sudah bukan menjadi tanggung jawab lembaga investigasi negara ini.Tegasnya saat konprensi Pers.

Dengan dinonaktifkan nya dermawan agung, maka posisi ketua DPD LIN Lampung digantikan oleh Sekretaris jenderal (Sekjen) LIN Abdullah sebagai Pelaksana tugas (PLT) Ketua DPD Lampung,sampai adanya ketua terpilih.

Sementara itu menurut Plt ketua DPD Abdullah usai acara mengatakan akan secepatnya mengadakan rapat guna menentukan dan memilih ketua Definitif agar bisa memimpin serta melaksanakan program program LIN itu sendiri. (Ronald)

Berita Terkait

Baca Juga