LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Kesabaran masyarakat Desa Talang Baru, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, tampaknya mulai habis. Ruas Jalan Ajisman Makam yang menghubungkan Desa Talang Baru dengan Bandar Dalam sepanjang kurang lebih 4 kilometer disebut sudah lebih dari 12 tahun tidak pernah tersentuh pembangunan.
Kondisi jalan yang masuk dalam ruas 142 Talang Baru–Bandar Dalam itu kini rusak parah. Saat hujan turun, badan jalan berubah menjadi lumpur pekat yang menyulitkan kendaraan melintas. Tak sedikit pengendara roda dua harus mendorong motornya agar bisa melewati jalur tersebut.
Ironisnya, di tengah kondisi infrastruktur yang memprihatinkan itu, warga justru terpaksa turun tangan memperbaiki jalan secara swadaya. Bahkan perbaikan dilakukan hingga malam hari dengan penerangan seadanya demi menimbun bagian jalan yang rusak.
Kepala Desa Talang Baru, Ahmadi, mengakui kondisi tersebut sudah lama menjadi keluhan masyarakat. Ia menilai wajar jika warga mulai mempertanyakan perhatian pemerintah terhadap akses vital tersebut.
“Kalau dihitung-hitung sudah lebih dari 12 tahun jalan ini tidak pernah dibangun. Padahal ini akses utama warga. Wajar kalau masyarakat kecewa,” kata Ahmadi pada infodesanews.com, Jum,at (6/3/2026)
Menurutnya, gotong royong yang dilakukan warga hanya solusi darurat agar jalan masih bisa dilewati kendaraan. Namun jika tidak ada pembangunan permanen, kerusakan dikhawatirkan akan semakin parah.
“Warga ini bukan menuntut macam-macam, mereka hanya ingin jalan yang layak. Selama ini mereka sabar, bahkan memperbaiki sendiri. Tapi tentu masyarakat berharap ada perhatian serius dari pemerintah,” tegasnya.
Bagi masyarakat Desa Talang Baru dan Bandar Dalam, jalan tersebut bukan sekadar jalur biasa. Akses itu menjadi urat nadi aktivitas warga, mulai dari mobilitas harian, akses pendidikan, hingga distribusi hasil pertanian.
Kini masyarakat berharap pemerintah daerah segera meninjau langsung kondisi ruas Talang Baru–Bandar Dalam dan memasukkannya dalam prioritas pembangunan infrastruktur, agar warga tidak terus bergantung pada perbaikan swadaya yang sifatnya sementara. (red)