LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung.
Pencapaian tersebut menjadi bukti komitmen Pemkab Lampung Selatan dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Mewakili Ketua DPRD Lampung Selatan, Wakil Ketua II DPRD Lampung Selatan, A. Benny Raharjo, S.H., turut menghadiri kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2025.
Dalam kesempatan itu, A. Benny Raharjo menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung atas pelaksanaan audit yang berlangsung secara profesional, independen, dan objektif.
Menurut Benny, hasil pemeriksaan yang diberikan BPK menjadi instrumen penting dalam mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kami mengapresiasi BPK Perwakilan Provinsi Lampung yang telah melaksanakan proses audit secara profesional. Opini WTP yang kembali diraih ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” ujar Benny
Ia juga menegaskan bahwa DPRD Lampung Selatan akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal agar setiap rekomendasi yang diberikan BPK dapat ditindaklanjuti dengan baik oleh pemerintah daerah.
“Prestasi ini patut disyukuri, namun yang lebih penting adalah bagaimana seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti sebagai upaya perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola pemerintahan,” kata dia usai menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2025, Jum, at (29/5/2025)
Keberhasilan mempertahankan opini WTP tersebut sekaligus menjadi motivasi bagi Pemkab Lampung Selatan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan anggaran yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Dengan capaian ini, sinergi antara eksekutif, legislatif, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan semakin kuat dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel demi kemajuan Kabupaten Lampung Selatan. (Red)