Jumat, 25 September 2026
TERKINI
Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (4 jam yang lalu) Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (11 jam yang lalu) Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (18 jam yang lalu) Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (20 jam yang lalu) Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (20 jam yang lalu) Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (21 jam yang lalu) DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (21 jam yang lalu) Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (1 hari yang lalu) Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (1 hari yang lalu) Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras (2 hari yang lalu)
PERISTIWA 01 November 2019, 13:05 WIB 1,293 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

2113 Pelanggar Berhasil DiTindak Satlantas Polres Blora Dalam Sepekan Operasi

Penulis: Redaksi
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

2113 Pelanggar Berhasil DiTindak Satlantas Polres Blora Dalam Sepekan Operasi
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

BLORA, INFODESANEWS – Memasuki Sepekan pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2019, Satlantas Polres Blora telah menindak 2113 Pelanggaran. Adapun pelanggaran masih di dominasi oleh Kendaraan roda dua. Hal tersebut di sampaikan oleh Kasat Lantas Polres Blora Sekaligus Kasatgas Gakkum Operasi Zebra Candi 2019 AKP Edy Sutrisno,SH,MH. Kamis, (31/10/2019).

“Selama sepekan Giat Operasi Zebra, sebanyak 2113 Pelanggaran telah kita tindak, dengan rincian 420 kita berikan teguran dan sebanyak 1693 kita berikan tindakan tilang.” Ucap Kasat lantas.

Kasat lantas membeberkan bahwa pelanggaran masih di dominasi oleh pengguna kendaraan roda dua, adapun barang bukti yang telah di sita meliputi Ranmor 83 unit, SIM 90, dan 1520 STNK.

AKP Edy menambahkan bahwa pelanggaran yang di tilang ini adalah pelanggaran yang fatal, dimana di pandang dapat menimbulkan kemacetan lalu lintas maupun fatalitas kecelakaan. “Pelanggaran yang ditilang adalah pelanggaran yang fatal yang dapat menimbulkan kecelakaan maupun kemacetan.” Tambah Edy.

Selain melakukan penindakan pelanggaran, Satlantas Polres Blora juga terus gencar memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang Arti pentingnya Tertib berlalu lintas, Seperti melalui pembagian pafmlet keselamatan, Sosialisasi ke sekolah sekolah, maupun melalui Penmas di Media Sosial dan Radio.

“Operasi Zebra bukan hanya penindakan pelanggaran, tujuan utamanya adalah untuk menekan fatalitas kecelakaan dan meminimalisir pelanggaran, untuk itulah kami terua berusaha menggugah kesadaran masyarakat Blora agar tertib berlalu lintas, demi keselamatan di jalan.” Pungkas Edy.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Rp 3.499.000 Rp 5.200.000
Beli di Shopee
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Rp 2.199.000 Rp 2.899.000
Beli di Shopee
Topik: #PERISTIWA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews

Redaksi Infodesanews

Redaksi Pelaksana & Admin

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi