Senin, 9 November 2026
TERKINI
• Luwes Orange Run Meriahkan HUT ke-59 Luwes Grup di Blora (17 jam yang lalu) • Perkuat Sinergi Memajukan Pendidikan, FGM Jateng Gelar Silahturahmi Akbar (1 hari yang lalu) • Nasdem Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Sukorejo di Tengah Kemarau Panjang (1 hari yang lalu) • Jangan Hanya Bicara Lampung Selatan Maju, Ismail Desak Perda Pesantren Segera Diparipurnakan (1 hari yang lalu) • Pemkab Blora Gandeng PT Agrinas Pangan Nusantara Kembangkan Kawasan Sentra Produksi Pangan (2 hari yang lalu) • Anggota Banggar, Agus Sartono Sentil Rekanan Tak Koordinasi dengan Camat, Dishub Diminta Tindak Overload (2 hari yang lalu) • Jenggis Khan Haikal Soroti Dampak Wacana Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Sekda Siap Koordinasikan ke Pusat (2 hari yang lalu) • LSM PRO RAKYAT Desak Green SM Disetop,Pembangunan Pool Way Halim Segera Disegel (2 hari yang lalu) • Bukan Sekadar Hiburan, Lamsel Fest 2026 Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah (2 hari yang lalu) • Parenting Akbar SMK Muhammadiyah 6 Gemolong Hadirkan Ustaz Pujiono, Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Mendidik Generasi Saleh (2 hari yang lalu)
INFODESA 08 November 2017, 20:56 WIB 1,494 PDF

31 Pelamar Memenuhi Syarat Seleksi Administrasi seleksi Jabatan Tinggi Pratama kabupaten pati

Redaksi
Oleh: Redaksi • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

31 Pelamar Memenuhi Syarat Seleksi Administrasi seleksi Jabatan Tinggi Pratama kabupaten pati
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

PATI, Infodesanews.com – Sebanyak 31 pelamar yang mengikuti seleksi Jabatan Tinggi Pratama dinyatakan lulus verifikasi administrasi oleh panitia seleksi. Dari 38 pelamar yang hendak mengikuti seleksi tujuh jabatan tinggi pratama yang kosong, yaitu Sekretaris Dewan, Kepala DPU, Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kominfo, Dinas Arpusda dan Satpol PP, hanya 31 pelamar yang memenuhi syarat administrasi.

Menurut Ketua Pansel Kabupaten Pati Suharyono, ada 38 berkas pelamar yang diterima oleh pansel, sejak diumumkan seleksi terbuka pada 23 Oktober lalu. Sebanyak 34 lamaran diantaranya diterima langsung oleh pansel. Sedangkan 4 berkas lainnya dikirimkan melalui email pansel.

Sesuai berita acara hasil penilaian kelengkapan persyaratan administrasi seleksi terbuka pengisian JPT Kabupaten Pati, 38 calon peserta melamar pada posisi berikut Kepala Diskominfo (7 orang), Kepala Dinas Arpusda (8 orang), DPMPTSP (8 orang), Setwan (4 orang), Kepala Satpol (5 orang), Kepala DPU (4 orang) dan Dinas Kesehatan (2 orang). “Namun dari hasil seleksi administrasi, untuk posisi Sekretaris Dewan tidak bisa dilanjutkan karena satu peserta tidak memenuhi syarat administrasi. Sedangkan  Kepala Dinas Kesehatan, tidak memenuhi syarat kuota seleksi, yang harus diikuti oleh minimal 4 peserta, sehingga seleksi dua posisi itu tidak dilanjutkan ke tahapan selanjutnya,” papar Suharyono usai rapat pansel hari ini (07/11/2017).

Suharyono yang merupakan Sekda Kabupaten Pati pun menjelaskan, tahapan selanjutnya yang harus ditempuh para peserta seleksi, yaitu menjalani uji kompetensi yang akan digelar pada 14-15 November 2017 di UNS Surakarta. “Bekerjasama dengan LPPM UNS, para peserta seleksi jabatan ini akan menjalani rangkaian uji kompetensi disana,” imbuhnya.

Nama- nama peserta yang lolos seleksi administrasi ini, dapat dilihat dengan mengunjungi website Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Pati dengan alamat bkpp.patikab.go.id atau dengan melihat di papan pengumuman Sekretariat Panitia Seleksi yang ada di Kantor BKPP Pati. (Hms Setda)

Oleh: Redaksi

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi
Jurnalis Terverifikasi Dewan Redaksi

Redaksi

Jurnalis dan kontributor portal berita siber INFODESANEWS - Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi