Kamis, 24 September 2026
INFODESA 24 Juli 2026, 13:16 WIB 1,029 kali dibaca Bukti Tayang (PDF)

Agus Sartono Desak Dinas PPA Bergerak Nyata Tangani Korban Asusila: Pemerintah Harus Hadir

Jurnalis / Kontributor: Redaktur Lampung
Jumlah Tayang: 1,029 tayang
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Agus Sartono Desak Dinas PPA Bergerak Nyata Tangani Korban Asusila: Pemerintah Harus Hadir
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak menjadi sorotan serius dalam pembahasan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2027.

Anggota Komisi IV DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PAN, Agus Sartono, mempertanyakan sejauh mana efektivitas program dan langkah nyata Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) dalam menangani serta memberikan perlindungan terhadap korban tindak asusila yang terjadi di wilayah Lampung Selatan, saat rapat pembahasan bersama Dinas PPA, Jumat (24/7/2026),

Agus menegaskan bahwa meningkatnya perhatian publik terhadap kasus kekerasan seksual harus diikuti dengan kehadiran pemerintah daerah melalui layanan yang cepat, serius, dan berpihak kepada korban.

Menurutnya, penanganan kasus tidak boleh berhenti pada pencatatan laporan semata, tetapi harus memastikan korban mendapatkan pendampingan menyeluruh, mulai dari perlindungan hukum, pemulihan psikologis, hingga jaminan keamanan selama proses hukum berjalan.

“Jangan sampai korban hanya menjadi objek pendataan. Yang paling penting adalah bagaimana pemerintah daerah benar-benar hadir memberikan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan bagi korban,” tegas Agus.

Politisi PAN tersebut juga meminta agar penyusunan anggaran dalam PPAS APBD 2027 tidak hanya berorientasi pada program administratif, tetapi diarahkan untuk memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak.

Ia mendorong adanya penguatan layanan pengaduan, peningkatan kapasitas tenaga pendamping, edukasi pencegahan kekerasan seksual di masyarakat, serta program yang mampu mendeteksi dini potensi terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Anggaran harus mampu menjawab persoalan di lapangan. Jangan sampai ketika kasus terjadi, pemerintah baru bergerak. Pencegahan dan kesiapan layanan harus diperkuat sejak awal,” ujarnya.

Menanggapi sorotan tersebut, Dinas PPA Lampung Selatan menyampaikan bahwa setiap laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ditangani melalui mekanisme pendampingan terpadu dengan melibatkan psikolog, pendamping hukum, pekerja sosial, aparat penegak hukum, serta pihak terkait lainnya.

Dinas PPA memastikan penanganan dilakukan dengan mengedepankan pemenuhan hak korban dan menjaga proses pemulihan agar korban tidak mengalami trauma berkepanjangan.

Pembahasan PPAS APBD 2027 tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD Lampung Selatan dalam memastikan kebijakan dan penggunaan anggaran daerah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Komisi IV DPRD menegaskan akan terus mengawal program perlindungan perempuan dan anak agar layanan terhadap korban semakin optimal, cepat, dan berkeadilan.
(Red)

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Rp 3.499.000 Rp 5.200.000
Beli di Shopee
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Rp 2.199.000 Rp 2.899.000
Beli di Shopee
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi