Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (7 detik yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (1 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (1 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (1 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (2 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (16 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (23 jam yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (1 hari yang lalu)
INFODESA 07 Juli 2026, 11:04 WIB 1,028 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Agus Sartono: PT Woongsol Harus Off Sementara, Keselamatan Warga Lebih Utama

Penulis: Redaktur Lampung
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Agus Sartono: PT Woongsol Harus Off Sementara, Keselamatan Warga Lebih Utama
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Agus Sartono, meminta PT Woongsol menghentikan sementara aktivitas operasional perusahaan menyusul keluhan masyarakat terkait limbah debu yang diduga mengganggu kesehatan warga di sekitar kawasan perusahaan.

Permintaan tersebut disampaikan Agus Sartono saat melakukan peninjauan langsung ke lokasi perusahaan pada Senin (6/7/2026).

Dalam kunjungan itu, Agus menerima langsung keluhan warga yang mengaku terdampak debu dari aktivitas perusahaan hingga menyebabkan gangguan pernapasan.

“Untuk sementara kami meminta operasional PT Woongsol dihentikan sampai persoalan limbah debu ini benar-benar diselesaikan. Jangan sampai aktivitas perusahaan justru mengorbankan kesehatan masyarakat. Keselamatan warga harus menjadi prioritas utama,” tegas Agus Sartono.

Menurutnya, perusahaan harus segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengendalian limbah debu agar pencemaran tidak terus berulang.

Anggota DPRD dari Fraksi PAN itu juga meminta instansi terkait melakukan pengawasan secara ketat terhadap kepatuhan perusahaan terhadap aturan lingkungan hidup.

Agus menegaskan, Komisi IV DPRD Lampung Selatan akan terus mengawal penyelesaian persoalan tersebut dan meminta perusahaan bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan kepada masyarakat.

“Kami tidak ingin ada lagi warga yang mengeluhkan sesak napas atau terganggu kesehatannya akibat debu. Jika memang belum ada solusi yang efektif, maka operasional sebaiknya dihentikan sementara sampai semua persoalan tuntas,” ujarnya.

Sementara itu, warga berharap pemerintah dan perusahaan segera mengambil langkah nyata agar kualitas udara kembali membaik sehingga aktivitas sehari-hari dapat berjalan dengan nyaman tanpa ancaman pencemaran debu. (Red/Infodesanews)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi