Rabu, 23 September 2026
PERISTIWA 07 Agustus 2026, 20:20 WIB 1,924 kali dibaca Bukti Tayang (PDF)

Aksi Tolak LGBT, GENAP Soloraya Nglurug DPRD Solo Desak Perda Percegahan dan Penanggulangan

Jurnalis / Kontributor: Kabiro Surakarta
Jumlah Tayang: 1,924 tayang
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Aksi Tolak LGBT, GENAP Soloraya Nglurug DPRD Solo Desak Perda Percegahan dan Penanggulangan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Kabiro Surakarta

SOLO – INFODESANEWS.COM | Maraknya penyimpangan praktik penyimpangan seksual membuat beberapa elemen masyarakat Solo gerah. Kekawatiran itu membuat Gerakan Nasional Anti Penyimpangan Seksual (Genap) Soloraya menggelar unjuk rasa di Kantor DPRD Solo, Jumat (7/8/2026). Massa menyampaikan aspirasi penolakan terhadap LGBT sekaligus mendorong lahirnya regulasi terkait pencegahan perilaku penyimpangan seksual.

Aksi yang dipimpin Ketua Genap Soloraya, Mala Kunaefi, dilatarbelakangi kekhawatiran mereka terhadap praktik yang disebut sebagai penyimpangan seksual yang dinilai semakin marak di tengah masyarakat.

Menurut mereka, persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan karena dinilai dapat berdampak pada kehidupan moral, mental, spiritual, keluarga, masyarakat, bangsa, dan agama.

Karena itu, Genap Soloraya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menolak segala bentuk penyimpangan seksual serta mendorong pemerintah daerah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual.

Usai gelar aksi, Perwakilan massa diterima Wakil Ketua DPRD Solo, Daryono, dan Ardianto Kuswinarno. Ardianto mengatakan DPRD Solo menerima aspirasi yang disampaikan massa. Namun, menurut dia, pembentukan aturan harus melalui tahapan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Untuk kegiatan teman-teman menyampaikan aspirasi tentang LGBT, kita pada dasarnya setuju dengan apa yang menjadi kegalauan mereka. Karena memang LGBT ini merusak akhlak bangsa,” ujar Ardianto.

Namun menurut politikus Partai Gerindra itu ada tahapan yang harus dilalui untuk melarang LGBT. “Ada tahapan-tahapan yang harus dilalui, prosesnya panjang,” tutur dia.

Daryono berharap gerakan tersebut dapat terus berjalan sembari menunggu lahirnya regulasi yang mengatur persoalan tersebut.

“Harapannya ada gerakan membatasi di masyarakat, di pemerintahan juga jalan, sambil mendorong ada peraturan pemerintah yang proper untuk muncul misalnya Perda tentang larangan LGBT ini. Kami juga dorong pemerintah pusat agar segera segera ada UU Pelarangan LGBT,” tandas dia. (Redslo)

Iklan Penulis & Sponsor Pemerintah Kabupaten Blora - Dinas PMD Dirgahayu RI Ke-81

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Rp 3.499.000 Rp 5.200.000
Beli di Shopee
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Rp 2.199.000 Rp 2.899.000
Beli di Shopee
Topik: #PERISTIWA #infodesanews #kabarindonesia
Kabiro Surakarta

Kabiro Surakarta

Kepala Biro Solo Raya & Surakarta

Pewarta isu sosial kemasyarakatan, budaya keraton, dan pemerintahan Solo Raya.

Redaksi Wilayah Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi