Kamis, 24 September 2026
KESEHATAN 23 Oktober 2025, 11:41 WIB 1,418 kali dibaca Bukti Tayang (PDF)

Anggota DPR RI Tekankan Pentingnya Pemenuhan Hak Pekerja dan Perencanaan Kawasan Industri di Blora

Jurnalis / Kontributor: Kabiro Blora
Jumlah Tayang: 1,418 tayang
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Anggota DPR RI Tekankan Pentingnya Pemenuhan Hak Pekerja dan Perencanaan Kawasan Industri di Blora
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Kabiro Blora

BLORA, INFODESANEWS – Anggota DPR RI Komisi IX, Edy Wuryanto, menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak tenaga kerja oleh perusahaan dan perlunya perencanaan kawasan industri yang terpadu di Kabupaten Blora.

Politisi yang membidangi ketenagakerjaan ini menyoroti kewajiban utama pemberi kerja terhadap pekerjanya. Hubungan industrial antara pemberi kerja dan pekerja harus berjalan baik.

“Pemberi kerja wajib memberikan upah sesuai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Selain itu, jaminan sosial juga merupakan hal yang mutlak,” ujarnya, Kamis (23/10/2025).

Edy merinci jaminan sosial yang wajib dipenuhi, mencakup Jaminan Kesehatan (JKN), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Menurutnya, jika seluruh hak ini terpenuhi, kesejahteraan pekerja akan terjamin.

Lebih lanjut, Edy mengingatkan perusahaan untuk tidak hanya fokus pada UMK, tetapi juga pada struktur dan skala upah.

“Perusahaan-perusahaan maju di luar negeri memberikan perhatian pada jenjang karier dan masa kerja. Kenaikan jenjang berdasarkan masa kerja harus diperhatikan hingga pekerja memasuki masa tua. Sayangnya, rata-rata perusahaan kita masih lemah dalam hal ini,” tambahnya.

Menanggapi pertanyaan mengenai penyerapan tenaga kerja, Edy Wuryanto yang berasal dari daerah pemilihan Blora ini mengakui bahwa dirinya belum banyak mengidentifikasi persoalan spesifik antara pekerja dan pemberi kerja di daerah tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa semua unit usaha, termasuk BUMD dan BUMDES yang sedang giat melakukan eksplorasi, harus mematuhi norma ketenagakerjaan dan mencegah eksploitasi pekerja.

Di sisi lain, meskipun urusan investasi bukan wewenang Komisi IX, Edy menyampaikan saran strategis untuk pembangunan Blora. Ia mendorong Pemerintah Kabupaten Blora untuk merancang kawasan industri atau bahkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

“Blora selain sebagai kota pertanian dan peternakan, harus mulai membidik sebagai kota industri. Harus ada desain dan rencana strategis untuk mengembangkan kawasan industri yang terlokalisir, bukan tersebar,” jelasnya.

Menurut Edy, dengan memiliki kawasan industri yang ditetapkan pemerintah pusat, Blora dapat menarik aliran anggaran dari APBN untuk pembangunan infrastruktur pendukung, seperti jalan menuju tol atau pelabuhan.

“Jika tidak ada desain kawasan industri atau KEK, maka APBN tidak bisa masuk ke Blora dan investor akan berpikir dua kali,” pungkasnya.

Dengan demikian, upaya penegakan hak pekerja dan pembangunan kawasan industri dinilai sebagai dua hal kunci untuk meningkatkan kesejahteraan dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Blora.**Red

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Rp 3.499.000 Rp 5.200.000
Beli di Shopee
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Rp 2.199.000 Rp 2.899.000
Beli di Shopee
Topik: #KESEHATAN #infodesanews #kabarindonesia
Kabiro Blora

Kabiro Blora

Kepala Biro Blora

Koordinator pewarta dan liputan wilayah Blora, Sesarengan mBangun Blora, Jawa Tengah.

Redaksi Wilayah Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi