Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (7 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (10 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (12 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (14 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (14 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (14 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (15 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu)
INFODESA 10 November 2025, 16:28 WIB 1,950 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Anggota DPRD Kecam Keras Pelaku Pencabulan di Bawah Umur, Desak Penegak Hukum Bertindak Tegas

Penulis: Redaktur Lampung
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Anggota DPRD Kecam Keras Pelaku Pencabulan di Bawah Umur, Desak Penegak Hukum Bertindak Tegas
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Anggota DPRD Lampung Selatan, Agus Sartono mengecam keras tindakan bejat pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang dukun di wilayah Kecamatan Sidomulyo.

Kasus ini tidak hanya mengguncang warga setempat, tetapi juga menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat dan pejabat daerah.

Dalam keterangannya, Legislator dari Fraksi PAN itu menyebut perbuatan tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap nilai kemanusiaan dan pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat.

“Ini bukan hanya kejahatan moral, tapi juga kejahatan kemanusiaan. Tidak ada alasan yang bisa membenarkan tindakan cabul terhadap anak di bawah umur, apalagi dilakukan oleh orang yang seharusnya dipercaya,” tegas Dewan dua periode itu, Senin (10/11/2025)

Ia menambahkan, DPRD akan mendesak aparat penegak hukum agar memberikan hukuman maksimal terhadap pelaku, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Agus juga meminta instansi terkait untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan medis dan psikologis secara berkelanjutan.

Selain itu, pihaknya juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan pengobatan spiritual atau keagamaan.

“Sudah saatnya masyarakat tidak lagi mudah percaya pada ‘orang pintar’ yang mengaku bisa menggandakan uang. Pemerintah desa dan tokoh agama harus aktif memberi edukasi agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.

Kasus ini kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian, sementara korban mendapat perhatian dan pendampingan dari UPT Puskesmas serta pemerintah kecamatan. Agus memastikan pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga keadilan benar-benar ditegakkan. (Red)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi