LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Anggota DPRD Lampung Selatan, Agus Sartono mengecam keras tindakan bejat pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang dukun di wilayah Kecamatan Sidomulyo.
Kasus ini tidak hanya mengguncang warga setempat, tetapi juga menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat dan pejabat daerah.
Dalam keterangannya, Legislator dari Fraksi PAN itu menyebut perbuatan tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap nilai kemanusiaan dan pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat.
“Ini bukan hanya kejahatan moral, tapi juga kejahatan kemanusiaan. Tidak ada alasan yang bisa membenarkan tindakan cabul terhadap anak di bawah umur, apalagi dilakukan oleh orang yang seharusnya dipercaya,” tegas Dewan dua periode itu, Senin (10/11/2025)
Ia menambahkan, DPRD akan mendesak aparat penegak hukum agar memberikan hukuman maksimal terhadap pelaku, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Agus juga meminta instansi terkait untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan medis dan psikologis secara berkelanjutan.
Selain itu, pihaknya juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan pengobatan spiritual atau keagamaan.
“Sudah saatnya masyarakat tidak lagi mudah percaya pada ‘orang pintar’ yang mengaku bisa menggandakan uang. Pemerintah desa dan tokoh agama harus aktif memberi edukasi agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.
Kasus ini kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian, sementara korban mendapat perhatian dan pendampingan dari UPT Puskesmas serta pemerintah kecamatan. Agus memastikan pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga keadilan benar-benar ditegakkan. (Red)