LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan turun langsung mengunjungi korban dugaan pencabulan di Desa Suak Kecamatan Sidomulyo, Kamis (9/10/2025). Kunjungan itu menjadi bentuk kepedulian sekaligus desakan politik agar penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota DPRD Lampung Selatan, Dapil 2 yang meliputi Kecamatan Sidomulyo,Way Panji dan Palas dari Partai PAN, Agus Sartono, menegaskan bahwa kasus pencabulan terhadap anak bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga darurat sosial yang membutuhkan respons cepat lintas sektor.
Anggota DPRD Lampung Selatan dua periode ini mendesak Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Selatan segera turun tangan menangani kasus tersebut secara profesional dan transparan.
“Saya meminta Unit PPA segera mengambil alih penanganan kasus ini. Anak adalah korban yang harus dilindungi sepenuhnya, bukan diperlakukan sebagai beban perkara. Pelaku harus dihukum setimpal,” tegas Legislator dari Fraksi PAN itu.
Selain menyoroti penanganan hukum, DPRD juga menilai perlu ada pendampingan psikologis berkelanjutan bagi korban dan keluarga. Mereka meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) daerah ikut berperan aktif memberikan dukungan moral serta perlindungan sosial.
“Pemerintah daerah tak boleh tinggal diam. Kasus ini harus menjadi alarm bagi semua pihak agar pengawasan terhadap anak diperketat, baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, pihak keluarga korban menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan, namun tetap berharap agar keadilan benar-benar ditegakkan.
“Kami mohon agar PPA benar-benar turun tangan. Kami ingin kasus ini ditangani secara tuntas dan pelaku dihukum seberat-beratnya. Anak kami harus mendapat keadilan,” ujar ibu korban dengan nada haru.
Masyarakat sekitar mendukung langkah cepat DPRD yang turun langsung, namun menegaskan agar perhatian ini tidak berhenti pada kunjungan simbolik. Mereka berharap ada kebijakan nyata untuk memperkuat perlindungan anak serta edukasi masyarakat guna mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang. (Red)