Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (10 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (12 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (15 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (16 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (16 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (17 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (17 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu)
INFODESA 09 Oktober 2025, 19:57 WIB 464 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Anggota DPRD Lamsel,Agus Sartono Kunjungi Korban Pencabulan, Desak Penegakan Hukum dan Minta PPA Turun Tangan

Penulis: Redaktur Lampung
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Anggota DPRD Lamsel,Agus Sartono Kunjungi Korban Pencabulan, Desak Penegakan Hukum dan Minta PPA Turun Tangan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan turun langsung mengunjungi korban dugaan pencabulan di Desa Suak Kecamatan Sidomulyo, Kamis (9/10/2025). Kunjungan itu menjadi bentuk kepedulian sekaligus desakan politik agar penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota DPRD Lampung Selatan, Dapil 2 yang meliputi Kecamatan Sidomulyo,Way Panji dan Palas dari Partai PAN, Agus Sartono, menegaskan bahwa kasus pencabulan terhadap anak bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga darurat sosial yang membutuhkan respons cepat lintas sektor.

Anggota DPRD Lampung Selatan dua periode ini mendesak Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Selatan segera turun tangan menangani kasus tersebut secara profesional dan transparan.

“Saya meminta Unit PPA segera mengambil alih penanganan kasus ini. Anak adalah korban yang harus dilindungi sepenuhnya, bukan diperlakukan sebagai beban perkara. Pelaku harus dihukum setimpal,” tegas Legislator dari Fraksi PAN itu.

Selain menyoroti penanganan hukum, DPRD juga menilai perlu ada pendampingan psikologis berkelanjutan bagi korban dan keluarga. Mereka meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) daerah ikut berperan aktif memberikan dukungan moral serta perlindungan sosial.

“Pemerintah daerah tak boleh tinggal diam. Kasus ini harus menjadi alarm bagi semua pihak agar pengawasan terhadap anak diperketat, baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, pihak keluarga korban menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan, namun tetap berharap agar keadilan benar-benar ditegakkan.

“Kami mohon agar PPA benar-benar turun tangan. Kami ingin kasus ini ditangani secara tuntas dan pelaku dihukum seberat-beratnya. Anak kami harus mendapat keadilan,” ujar ibu korban dengan nada haru.

Masyarakat sekitar mendukung langkah cepat DPRD yang turun langsung, namun menegaskan agar perhatian ini tidak berhenti pada kunjungan simbolik. Mereka berharap ada kebijakan nyata untuk memperkuat perlindungan anak serta edukasi masyarakat guna mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang. (Red)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi