LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan kembali mengingatkan pentingnya etika dan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN), khususnya dalam penggunaan media sosial di lingkungan kerja.
Penegasan itu disampaikan oleh
Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan,Tri Umaryani, dalam arahannya kepada ASN di lingkup Pemkab Lampung Selatan. saat pimpin apel mingguan di lapangan korpri Pemkab setempat, Senin (18/5/2026)
Tri Umaryani meminta seluruh ASN agar lebih bijak menggunakan media sosial, terutama pada jam kerja, agar tidak menimbulkan citra negatif terhadap institusi pemerintahan maupun pribadi sebagai pelayan masyarakat.
Menurutnya, perkembangan teknologi dan media sosial saat ini membuat setiap aktivitas mudah tersebar luas dan menjadi konsumsi publik. Karena itu, ASN harus mampu menjaga sikap, etika, serta profesionalisme dalam bekerja.
“Jangan sampai ASN Lampung Selatan ikut viral karena hal-hal negatif seperti yang terjadi di daerah lain. Media sosial boleh digunakan, tetapi harus tetap memperhatikan waktu, tempat, dan etika sebagai aparatur negara,” ujar Tri.
Ia mencontohkan kasus viral di Sulawesi Barat yang menjadi sorotan publik akibat perilaku ASN saat jam kerja. Hal tersebut diharapkan menjadi pelajaran agar ASN di Lampung Selatan lebih berhati-hati dalam bertindak maupun membuat konten di media sosial.
Ia menegaskan, tugas utama ASN adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Oleh sebab itu, disiplin kerja harus menjadi prioritas, termasuk menghindari aktivitas media sosial yang dapat mengganggu pelayanan publik.
Selain itu, Tri juga mengajak ASN memanfaatkan media sosial secara positif, seperti menyebarkan informasi pembangunan daerah, edukasi kepada masyarakat, serta capaian program pemerintah.
“Gunakan media sosial untuk hal-hal yang produktif dan membangun citra positif pemerintah daerah. ASN harus menjadi contoh yang baik di tengah masyarakat,” tegasnya.
Melalui imbauan tersebut, Pemkab Lampung Selatan berharap seluruh ASN semakin profesional, disiplin, dan mampu menjaga marwah institusi di tengah derasnya arus informasi digital. (red)