Kamis, 24 September 2026
INFODESA 20 April 2026, 10:26 WIB 1,136 kali dibaca Bukti Tayang (PDF)

Audiensi ke KemenPAN-RB dan BKN, PPPK Paruh Waktu Kawal Hasil hingga Tingkat Daerah

Jurnalis / Kontributor: Redaktur Lampung
Jumlah Tayang: 1,136 tayang
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Audiensi ke KemenPAN-RB dan BKN, PPPK Paruh Waktu Kawal Hasil hingga Tingkat Daerah
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

INFODESANEWS — Upaya memperjuangkan kepastian status kepegawaian terus dilakukan oleh Persatuan PPPK Paruh Waktu Indonesia.

Ketua Umum organisasi tersebut, Herru Gama Yudha, dijadwalkan melakukan audiensi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Badan Kepegawaian Negara pada Rabu, 22 April 2026, di Jakarta.

Audiensi ini menjadi langkah strategis dalam menyuarakan aspirasi jutaan anggota PPPK Paruh Waktu di berbagai daerah yang hingga kini masih menantikan kepastian regulasi terkait peralihan status menjadi PPPK Penuh Waktu.

Dalam keterangannya, Herru Gama Yudha menyampaikan bahwa terdapat tiga agenda utama yang akan dibahas dalam pertemuan tersebut.

Pertama, mendorong percepatan penerbitan dasar hukum yang jelas dan tegas sebagai payung regulasi peralihan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu.

Kedua, meminta kejelasan mengenai kriteria, tahapan, serta mekanisme pengangkatan agar implementasi di pemerintah daerah tidak menimbulkan multitafsir dan ketidakseragaman kebijakan.

Ketiga, membahas skema penganggaran atas perubahan status kepegawaian tersebut agar tetap selaras dengan ketentuan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Menurut Herru, kepastian regulasi menjadi kebutuhan mendesak karena berkaitan langsung dengan status kepegawaian, kesejahteraan pegawai, serta perencanaan anggaran di daerah.

“Para anggota membutuhkan kepastian arah kebijakan agar dapat bekerja dengan tenang dan fokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (20/4/2026).

Ia menambahkan, PPPK Paruh Waktu selama ini telah menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara yang berperan aktif dalam mendukung pelayanan publik di berbagai sektor serta menjalankan program prioritas pemerintah.

Lebih lanjut, Herru menegaskan bahwa apapun hasil dari audiensi tersebut nantinya akan ditindaklanjuti melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di masing-masing daerah, sebagai upaya mengawal implementasi kebijakan di tingkat lokal.

Melalui langkah ini, diharapkan seluruh pemerintah daerah dapat memahami dan menerapkan kebijakan secara seragam, sekaligus memastikan aspirasi anggota tetap terakomodasi dalam setiap proses pengambilan keputusan.

Persatuan PPPK Paruh Waktu Indonesia juga memastikan bahwa hasil audiensi nantinya akan disampaikan secara terbuka kepada seluruh anggota sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas perjuangan organisasi. (Red)

Iklan Penulis & Sponsor Pemerintah Kabupaten Blora - Dinas PMD Dirgahayu RI Ke-81

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Rp 3.499.000 Rp 5.200.000
Beli di Shopee
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Rp 2.199.000 Rp 2.899.000
Beli di Shopee
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi