Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (9 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (15 jam yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (23 jam yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (1 hari yang lalu) • Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (1 hari yang lalu) • DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (1 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras (2 hari yang lalu)
INFODESA 07 Juli 2026, 18:30 WIB 925 kali dibaca ~3 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Banggar DPRD Lampung Selatan Bedah Pertanggungjawaban APBD 2025, Program UMKM Jadi Sorotan

Penulis: Redaktur Lampung
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Banggar DPRD Lampung Selatan Bedah Pertanggungjawaban APBD 2025, Program UMKM Jadi Sorotan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lampung Selatan melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di ruang Banggar DPRD setempat, Selasa (7/7/2026).

Rapat dipimpin langsung Ketua Banggar Erma Yusneli didampingi Wakil Ketua Merik Havit dan Benny Raharjo dan dihadiri jajaran Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag), Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam pembahasan tersebut, sejumlah anggota Banggar menyoroti efektivitas pelaksanaan program pembinaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang telah dibiayai melalui APBD.

Mereka menilai evaluasi terhadap program tersebut penting dilakukan agar anggaran yang telah dialokasikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Anggota Banggar DPRD Lampung Selatan dari Fraksi Golkar, M. Muslim, mengatakan persoalan pemasaran masih menjadi kendala utama yang dihadapi pelaku UMKM. Menurutnya, pemerintah daerah perlu memperkuat strategi pemasaran agar produk-produk lokal mampu bersaing dan menjangkau pasar yang lebih luas.

“Kami melihat persoalan pemasaran masih perlu dikaji lebih mendalam. Harapannya, ada langkah-langkah pengembangan yang lebih terarah sehingga UMKM dapat berkembang dan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD Kabupaten Lampung Selatan,” ujar M. Muslim saat rapat pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Selain itu, M. Muslim juga meminta pemerintah daerah memberikan perhatian lebih kepada kelompok perajin, khususnya perajin genteng, melalui bantuan peralatan produksi.
“Kelompok perajin genteng juga perlu mendapat bantuan alat-alat produksi. Dengan dukungan tersebut, hasil produksi bisa meningkat, kualitas produk semakin baik, dan pada akhirnya mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegasnya.

Sementara itu, anggota Banggar DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PKS, Bowo Edi Anggoro menekankan pentingnya evaluasi terhadap seluruh program pembinaan UMKM yang telah dijalankan pemerintah daerah.

Menurutnya, setiap program harus memiliki ukuran keberhasilan yang jelas sehingga efektivitas penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan.

“Program yang sudah berjalan harus terus dievaluasi dan diperkuat. Program yang dilanjutkan harus benar-benar mampu mendorong pengembangan UMKM, memperluas pemasaran, serta berdampak pada peningkatan PAD daerah,” kata Bowo.

Ia juga meminta agar setiap target program disusun dengan indikator yang jelas dan terukur sehingga hasil pelaksanaannya dapat dievaluasi secara objektif.

“Targetnya harus memiliki ukuran yang jelas. Dengan begitu, kita bisa mengetahui apakah program yang dijalankan benar-benar mencapai sasaran atau masih perlu dilakukan perbaikan. Jangan sampai target ditetapkan, tetapi indikator keberhasilannya tidak jelas,” ujarnya.

Banggar DPRD Lampung Selatan berharap pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 tidak hanya menjadi evaluasi administrasi dan keuangan, tetapi juga menjadi momentum untuk memperbaiki kualitas program pembangunan, khususnya di sektor UMKM, sehingga mampu memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (red)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi