Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (3 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (5 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (5 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (5 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (5 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (20 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu)
INFODESA 29 Maret 2018, 20:58 WIB 2,190 kali dibaca ~3 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Banyumas Launcing 12 Ijin Dengan Pelayanan Oline

Penulis: Redaksi
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Banyumas Launcing 12 Ijin Dengan Pelayanan Oline
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

Banyumas, Infodesanews.com – Dalam rangka mempersiapkan Mall Pelayanan Publik di akhir tahun, Dinas Penanaman Modak Pelayanan Peijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Banyumas, melakukan launching sistem pelayanan perizinan berbasis online Sipanjimas. Launching dilakukan oleh Asisten Administrasi Sekda Banyumas Nugroho Purwo Adi Rabu (28/3) di Halaman Kantor DPMPPTSP

Kepala DPMPPTSP  Herni Sulasti  mengatakan tujuan layanan perijinan online adalah untuk memberikan informasi kepada masyarakat dan pihak terkait bahwa akan dimulainya pelaksanaan perzinan berbasis online di Kabupaten Banyumas. Selain itu pelaksanaan perzinan semakin cepat, mudah, dan murah, meningkatkan minat investor, meningkatkan animo masyarakat untuk mengurus perizinan, serta meminimalkan kontak langsung antara pemohonan dan perugas layanan agar meminimalisir terjadinya KKN.

Herni menambahkan dari 41 perizinan yang dilimpahkan kepada DPMPPTSP, yang dapat dilakukan online saat ini 12 perizinan, antara lain IMB, IP URHU, URHU Tetap, URHU Insendental, Izin Usaha Hotel/Penginapan, Izin Usaha Salon, Izin Usaha Rumah Makan, Izin Penyelanggaraan Reklame Tetap, Izin Pelaksanaan Rekalame Insendental, IPTPD, Izin Mndirikan Klinik, dan Izin Mendirikan Rumah Sakit Tipe C dan D.

“Sementara untuk 8 perijinan sudah dalam proses, dan 21 perijinan lainya terus dikerjakan sehingga pada akhir bulan oktober tahun ini ke 41 perijinan sudah dilakukan secara online,” katanya

Sistem informasi pelayanan perizinan Banyumas dapat dibuka melelui www.perizinan.banyumaskab.go.id

“Walaupun saat ini kami telah melakukan pelayanan perijinan secara online, dalam waktu masa transisi sementara masih melakukan pelayanan perijinan secara konvensional, bukan kami tidak siap, tetapi dimungkinkan masih ada warga masyarakat belum paham teknologi, sambil menunggu kesiapan semua pihak,” kata Herni

Plt Bupati Banyumas dr Budhi Setiawan dalam sambutanya yang dibacakan oleh Pasisten Administrasi Nugroho Purwo Adi mengatakan,  pelayanan publik merupakan sektor yang sangat strategis, sehingga perlu dilaksanakan reformasi birokrasi, dengan tujuan, untuk mewujudkan pelayanan yang semakin berkualitas, yaitu pelayanan yang semakin cepat, tepat, murah, prosedur yang jelas dan sederhana, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Dengan adanya perubahan kebijakan serta lingkungan strategis terkait pelayanan publik, tentunya harus direspon secara bijak oleh setiap unit pelayanan publik. Sebagai “pelayan”, para birokrat harus mengubah mindset dari bermental penguasa menjadi birokrat yang bermental pelayan. Dari birokrasi tradisional yang bercirikan minta dilayani, sulit, lambat, mahal, berbelit-belit, dan tertutup, menjadi birokrasi yang mau melayani dengan sepenuh, lebih baik, murah biayanya dan mempercepat,” katanya

Untuk itu dia berpesan pelayanan perizinan secara online harus bisa dilaksanakan secara efektif dan efisien, sehingga masyarakat benar-benar dapat merasakan kemudahan yang diberikan oleh pemerintah daerah.

“Dengan kemudahan yang kita berikan, diharapkan animo masyarakat untuk mengurus perizinan yang menjadi kewajibannya dapat dipenuhi,” tambahnya

Orin salah satu Even Organiser saat mengajukan ijin pelaksanaan reklame insidental mengaku senang dengan pelayanan yang diterima.

“Lebih mudah, transparan dan berharap semua fasilitas pelayanan umum yang ada di Kabupaten Banyumas nantinya lebih bagus dan maju lagi,” katanya

Hal senada disampaikan oleh Adisti Wijaya Direktur Tri Tunggal Wijaya itu mengaku semua kesulitan yang dihadapi dalam mengajukan perijinan mendapat solusi dari petugas di DPMPPTSP. (Parsito)

 

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews

Redaksi Infodesanews

Redaksi Pelaksana & Admin

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi