Kamis, 24 September 2026
PERISTIWA 11 Januari 2024, 08:40 WIB 2,470 kali dibaca Bukti Tayang (PDF)

Bawa Celurit, Seorang Remaja Diamankan Polisi

Jurnalis / Kontributor: admin
Jumlah Tayang: 2,470 tayang
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Bawa Celurit, Seorang Remaja Diamankan Polisi
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

PATI – Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Pati mengamankan seorang remaja yang kedapatan membawa senjata tajam jenis Celurit Pinggir jalan raya Pati – Gembong turut Desa Gembong Kecamatan Gembong Kabupaten Pati, Sabtu (06/01/2024).

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Reskrim Kompol M. Alfian Armin Map mengungkapkan Pada hari Sabtu tanggal 06 Januari 2024 sekira jam 01.00 wib, diketahui segerombolan pemuda dengan menggunakan Sepeda motor yang berjumlah sekitar 30 unit dengan berboncengan, sebagian pemuda tersebut ada yang membawa senjata tajam.

“Kemudian Tim Resmob menyisir jalan dari stadion Joyo Kusumo ke arah Kecamatan Gembong, sesampainya didepan SD desa Semirejo ada segerombolan pemuda dengan membawa senjata tajam,” kata Kasat Reskrim.

Remaja terciduk berinisial AS (17) beralamat di Dukuh Landoh Desa Ngetuk Kecamatan Gunungwungkal Kabupaten Pati. Setelah di geledah oleh petugas kepolisian tersebut ditemukan sebilah senjata tajam celurit

Kasat Reskrim menerangkan kronologis kejadian awal mula pelaku mendapatkan pesan via WA (WhatsApp) dari temannya mengajak untuk kumpul, selanjutnya sekira pukul 23.00 WIB dari tempat kostnya di depan Desa Bumiayu dengan mengendarai sepeda motor bertemu di lokasi belakang Luwes Pati turut Desa Bendan dan sudah berkumpul beberapa orang lainnya selanjutnya minum-minuman keras jenis arak.

“Selesai minum pelaku berbonceng dengan kelompoknya sudah disiapkan senjata tajam jenis celurit dengan mengendarai sepeda motor sampai di MTS Gembong pinggir jalan raya Pati-Gembong kemudian berhenti dengan tujuan menemui kelompok atau gangster dari Trowelu gembong yang menantang kelompok atau gangsternya”, ucapnya.

Lebih lanjut Kasat Reskrim menuturkan Tim Resmob Jatanras Polresta Pati melakukan penangkapan terhadap pelaku yang membawa senjata tajam tersebut

“Pelaku beserta barang bukti 1 bilah senjata tajam jenis Celurit, 1 buah kaos oblong warna hitam, 1 unit HP diamankan untuk proses lebih lanjut” pungkasnya.(@Gus Kliwir)

Iklan Penulis & Sponsor Pemerintah Kabupaten Blora - Dinas PMD Dirgahayu RI Ke-81

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Rp 3.499.000 Rp 5.200.000
Beli di Shopee
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Rp 2.199.000 Rp 2.899.000
Beli di Shopee
Topik: #PERISTIWA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi