Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (6 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (12 jam yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (20 jam yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (22 jam yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (22 jam yang lalu) • Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (22 jam yang lalu) • DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (23 jam yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (1 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (1 hari yang lalu) • Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras (2 hari yang lalu)
PERISTIWA 26 Maret 2021, 21:02 WIB 1,894 kali dibaca ~1 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Bejat Teganya Ayah Setubuhi Anak Kandungnya di Toraja Utara

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Bejat Teganya Ayah Setubuhi Anak Kandungnya di Toraja Utara
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SULSEL, INFODESANEWS – Seorang ayah kandung di Dusun To’ Kodo Palipping, Lembang (Desa) Londong Biang, Kecamatan Awan Rantekarua Kabupaten Toraja Utara (Torut) yang berjuluk Bumi Pongtiku Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial MK (54), tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri.

Dok. Rumah korban bejat dari dang ayah kandung

Akibat kelakuan bejat yang menggemparkan warga di Bumi Pongtiku tersebut, MK kini harus berurusan dengan aparat kepolisian. Personil Polsek Rinding Allo, bergerak cepat melakukan penangkapan serta penahanan .

Sementara itu, Kapolsek Rinding Allo Iptu Arsenius Lase pada media ini via WhatsApp membenarkan penangkapan ayah bejat MK dan berdasarkan laporan korban didampingi ibu kandungnya melaporkan kejadian tersebut di Mapolres Toraja Utara (Torut) di Rantepao.

“Dengan dasar laporan korban di Polisi didampingi ibu kandungnya di Polres Torut, dengan Nomor Polisi: LPB/37/III/2021/SPKT tanggal 25 Maret 2021, maka personil bergerak cepat menangkap dan mengamankan pelaku yang tak lain ayah kandung korban dirumahnya,” ucap Kapolsek Rinding Allo.

MK ditangkap setelah dilaporkan oleh korban didampingi ibu kandungnya.

Kapolsek Rinding Allo, Iptu Arsenius Lase menjelaskan, kasus pencabulan oleh ayah kandung ini sudah ditangani di Satuan Reskrim Polres Toraja Utara, untuk selanjutnya diproses hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandasnya.(yustus)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #PERISTIWA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi