Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (9 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (15 jam yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (23 jam yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (1 hari yang lalu) • Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (1 hari yang lalu) • DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (1 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras (2 hari yang lalu)
INFODESA 23 November 2017, 19:35 WIB 2,054 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

BK DPRD Lampung Selatan Diam Terkait Anggota DPRD Tidur Saat Rapat Paripurna

Penulis: Redaksi
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

BK DPRD Lampung Selatan Diam Terkait Anggota DPRD Tidur Saat  Rapat Paripurna
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

Lampung Selatan, Infodesanews.com – Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan belum mengambil tindakan apapun terhadap anggota dewan dari Fraksi PAN, Bejo Susanto yang tertidur saat rapat paripurna dan mengancam wartawan.

Ketika dihubungi sejumlah awak media lewat telepon, Ketua BK DPRD Lamsel, Lukman mengatakan BK masih menunggu laporan resmi dari Pimpinan PAN Lamsel setelah itu, BK baru bertindak.

“BK masih menunggu informasi dari partainya mas Bejo, setelah itu BK baru akan memanggil yang bersangkutan, apakah kita akan menjatuhkan sanksi atau tidak kita lihat nanti,” ujar Lukman kepada awak media Kamis sore (23/11).

Mengutip dari situs www.edukasippkn.com, tugas dan wewenang BK DPRD adalah;

Badan Kehormatan mempunyai tugas :

  1. Mengamati, mengevaluasi disiplin, etika, dan moral para anggota DPRD dalam rangka menjaga martabat dan kehormatan sesuai dengan Kode Etik DPRD.
  2. Meneliti dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota DPRD terhadap peraturan Tata Tertib dan Kode Etik DPRD serta sumpah/janji.
  3. Melakukan penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi atas pengaduan Pimpinan DPRD, masyarakat dan/atau pemilih.
  4. Menyampaikan kesimpulan atas hasil penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi sebagaimana dimaksud pada huruf c sebagai rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh DPRD. dan
  5. Menyampaikan rekomendasi kepada pimpinan DPRD berupa rehabilitasi nama baik apabila tidak terbukti adanya pelanggaran yang dilakukan anggota DPRD atas pengaduan pimpinan DPRD, masyarakat dan atau pemilih.
  6. Menyampaikan laporan atas keputusan badan kehormatan kepada paripurna DPRD. dan
  7. Dapat menjatuhkan sanksi kepada anggota DPRD yang terbukti melanggar kode etik DPRD.
  8. Badan Kehormatan membuat laporan kinerja pada akhir masa keanggotaan.

Untuk melaksanakan tugasnya, Badan Kehormatan berwenang :

  1. Memanggil Anggota yang bersangkutan untuk memberikan penjelasan dan pembelaan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan. dan
  2. Meminta keterangan pelapor, saksi, dan/atau pihakpihak lain yang terkait, termasuk untuk meminta dokumen atau bukti lain.

Pada hari Rabu (15/11) anggota DPRD Lamsel dari fraksi PAN, Bejo Susanto tertangkap kamera wartawan hanggumpost.com, Ujang Irawan sedang tertidur pulas saat rapat paripurna pengesahan 8 Ranperda.

Kemudian wakil rakyat dari daerah pemilihan Natar tersebut mengeluarkan pernyataan bernada ancaman kepada Ujang Irawan saat acara pengukuhun kontingen Porprov di lapangan tenis indoor, Rabu (22/11/17). (SG)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews

Redaksi Infodesanews

Redaksi Pelaksana & Admin

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi