Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (4 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (6 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (9 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (10 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (10 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (11 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (11 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu)
INFODESA 27 Maret 2025, 22:21 WIB 470 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Bupati Blora Sampaikan LKPJ 2024 di Rapat Paripurna DPRD, Capaian Pendapatan Lampaui Target

Penulis: Kabiro Blora
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Bupati Blora Sampaikan LKPJ 2024 di Rapat Paripurna DPRD, Capaian Pendapatan Lampaui Target
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Kabiro Blora

BLORA, INFODESANEWS – Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Blora, Mustopa, didampingi unsur pimpinan dewan.

Ketua DPRD Blora, Mustopa, menjelaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Berdasarkan Pasal 67 dan 69, kepala daerah wajib menyampaikan LKPJ kepada DPRD sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya. Kamis (27/3/2025).

Lebih lanjut, Mustopa mengutip Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 yang menegaskan bahwa LKPJ harus diserahkan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“DPRD wajik membahas LKPJ dalam waktu 30 hari setelah dokumen diterima,” tambahnya.

Sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora telah mengirimkan dokumen LKPJ 2024 ke DPRD pada 20 Maret 2025 melalui Surat Pengantar Nomor 000.6.3.4/227/2025.

Capaian APBD 2024 Pendapatan Lampaui Target, Belanja Efisien, Bupati Arief Rohman menyampaikan, sejumlah capaian kinerja Pemkab Blora selama 2024. Salah satu sorotan utama adalah realisasi pendapatan daerah yang mencapai Rp2,6 triliun atau 100,5% dari target.

Sementara itu, belanja daerah terealisasi Rp2,63 triliun (97,35%) dari total anggaran Rp2,71 triliun menyisakan Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sebesar Rp86,44 miliar.

“Alhamdulillah, kami mampu mengoptimalkan pendapatan dan menjaga efisiensi belanja,” ujar Arief.

Lanjutnya, Evaluasi Kinerja mayoritas Capaian Positif, Masih Ada yang Perlu Perbaikan dari 1.693 indikator kinerja pembangunan dan pemerintahan, sebanyak 1.636 indikator (96,63%) berhasil dicapai dengan baik. Namun, Bupati mengakui masih ada 57 indikator (3,37%) yang belum optimal, terutama di sektor pelayanan publik dan infrastruktur perdesaan.

“Kami menyadari masih ada kekurangan. Atas nama pemerintah daerah, saya memohon maaf dan berkomitmen untuk terus memperbaiki kinerja ke depan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ada 33 Penghargaan Tingkat Regional dan Nasional, di tengah tantangan, Pemkab Blora berhasil meraih 33 penghargaan di tingkat Jawa Tengah maupun nasional, termasuk opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan sejumlah apresiasi inovasi pelayanan publik.

Bupati Arief Rohman menutup laporannya dengan menekankan komitmen Pemkab Blora untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan, transparansi, dan pelayanan publik.

“LKPJ ini menjadi bukti keseriusan kami dalam mempertanggungjawabkan amanat rakyat,” pungkasnya.

Dengan disampaikannya LKPJ ini, DPRD akan segera membentuk panitia khusus (pansus) untuk melakukan pembahasan lebih mendalam sebelum menetapkan hasil evaluasi.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Blora, Hj. Sri Setyorini, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan BUMN/BUMD.*Red

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Kabiro Blora

Kabiro Blora

Kepala Biro Blora

Koordinator pewarta dan liputan wilayah Blora, Sesarengan mBangun Blora, Jawa Tengah.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi