LAMPUNG SELATAN INFODESANEWS — Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menegaskan komitmennya menciptakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang bersih, transparan, dan berkeadilan. Hal itu ditegaskan langsung oleh Bupati Radityo Egi Pratama saat memimpin sosialisasi dan penandatanganan pakta integritas SPMB Tahun Pelajaran 2026/2027 di Aula Krakatau, Kamis (21/5/2026).
Dalam arahannya, Bupati Egi menegaskan tidak boleh ada praktik titip-menitip maupun perlakuan istimewa dalam proses penerimaan siswa baru di Lampung Selatan.
“Pendidikan adalah wajah masa depan daerah. Karena itu saya tegaskan, tidak boleh ada praktik titip-menitip, permainan data, ataupun perlakuan khusus karena jabatan dan kedekatan tertentu,” tegas Egi di hadapan jajaran Dinas Pendidikan, aparat penegak hukum, hingga pihak sekolah.
Menurutnya, slogan “No Titip, No Jastip, Transparan dan Objektif” bukan sekadar jargon seremonial, melainkan harus menjadi budaya kerja seluruh pihak yang terlibat dalam SPMB.
Egi menyebut, masyarakat saat ini membutuhkan sistem pendidikan yang adil dan bersih, sehingga seluruh calon siswa memiliki kesempatan yang sama tanpa intervensi pihak manapun.
“Kalau satu anak dirugikan karena sistem yang tidak adil, maka kepercayaan masyarakat ikut terluka,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan, Syaifulloh, menjelaskan bahwa sistem SPMB tahun ini telah terintegrasi langsung dengan sistem pusat dan memiliki pengawasan yang lebih ketat dibanding tahun sebelumnya.
Ia memastikan tidak akan ada lagi istilah “siswa titipan” ataupun penambahan peserta didik di luar kuota setelah pengumuman hasil seleksi.
“Begitu kuota terpenuhi, sistem otomatis terkunci. Jika ada yang memaksakan siswa masuk di luar sistem, maka tidak akan terdaftar di Dapodik,” tegasnya.
Selain itu, verifikasi dokumen kependudukan juga diperketat, termasuk syarat Kartu Keluarga minimal satu tahun untuk jalur domisili, guna menghindari manipulasi data demi kepentingan masuk sekolah tertentu.
Pemkab Lampung Selatan berharap, langkah tegas tersebut mampu menghapus polemik tahunan dalam penerimaan siswa baru serta menghadirkan sistem pendidikan yang objektif, akuntabel, dan berpihak pada keadilan bagi seluruh masyarakat. (red)