Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (1 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (3 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (3 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (3 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (3 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (18 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (1 hari yang lalu)
INFODESA 05 April 2018, 22:50 WIB 1,391 kali dibaca ~1 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Bupati Lamsel Minta Perusahaan Segera Memperbaiki Jalan Yang Rusak

Penulis: Redaktur Lampung
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Bupati Lamsel Minta Perusahaan Segera Memperbaiki Jalan Yang Rusak
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

Lamsel Lampung Selatan, Infodesanews.com – Bupati Lampung Selatan DR. H. Zainuidn Hasan, M.Hum mewarning seluruh perusahaan batu di Kecamatan Katibung, agar turut serta memperhatikan kondisi jalan desa di kecamatan setempat.

Zainudin menyampaikan hal itu, lantaran beberapa ruas jalan di Kecamatan Katibung, saat ini memang dalam kondisi yang rusak. Menurutnya, rusaknya jalan tersebut karena aktivitas kendaraan milik perusahaan yang melebihi tonase, sehingga merusak ruas jalan desa.

Menindaklanjuti kejadian itu, Bupati Lampung Selatan, Zainuidn Hasan memanggil belasan perusahaan tambang penghasil batu tersebut. Pertemuan kedua belah pihak berlangsung di Aula Krakatau, kantor bupati setempat, Kamis (4/5).

Dia menegaskan, perusahaan memiliki kewajiban untuk berkontribusi memperbaiki jalan desa, yang selama ini mereka gunakan untuk kepentingan perusahaan.

“Kami meminta dalam waktu satu minggu ini, harus sudah ada tindak lanjut dari perusahan untuk segera memperbaiki jalan yang rusak,” tegas Zainudin Hasan.

Zainudin juga memperingatkan, jika masih membandel melakukan pelanggran, dirinya tidak segan-segan mengambil tindakan keras. Bahkan ia mengancam akan memasang portal, bila pihak perusahaan tidak menujukkan itikad baik kepada pemerintah. (SG) sumber ==>diskominfosel)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi