SULAWESI SELATAN, INFODESANEWS — Penyegaran birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, bukan sekadar pergantian posisi jabatan. Di balik pelantikan sejumlah pejabat definitif, Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim menegaskan pentingnya profesionalisme, kemampuan manajerial, serta tanggung jawab dalam memastikan pelayanan publik berjalan optimal.
Penegasan tersebut disampaikan Andi Abdullah Rahim saat memimpin langsung upacara pengambilan sumpah dan janji jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) serta sejumlah pejabat eselon II di Aula I Lagaligo, Kantor Bupati Luwu Utara, Sabtu (31/10/2026).
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa evaluasi terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan dilakukan secara menyeluruh. Menurutnya, kinerja birokrasi tidak boleh hanya diukur dari aktivitas administratif, tetapi harus terlihat dari hasil kerja dan kualitas pelayanan yang dirasakan masyarakat.
"Evaluasi total dan menyeluruh akan dilakukan terhadap semua OPD, karena kinerja yang buruk akan berdampak langsung pada pelayanan masyarakat," tegas Andi Abdullah Rahim.
Ia juga menjelaskan bahwa seluruh pejabat yang dilantik merupakan pejabat definitif, bukan Pelaksana Tugas (Plt). Penetapan tersebut dilakukan melalui pertimbangan matang dengan memperhatikan rekam jejak serta kualitas kerja masing-masing pejabat.
Menurutnya, rotasi dan pergantian jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan. Langkah tersebut diperlukan untuk menempatkan personel sesuai kapasitas dan kebutuhan organisasi, sehingga setiap perangkat daerah mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal.
Bupati yang akrab disapa Andi Rahim itu juga memberikan penekanan khusus mengenai kepemimpinan dan kemampuan manajerial. Ia menyebut, seorang pemimpin tidak harus menjadi orang paling unggul secara intelektual, tetapi harus mampu menyelesaikan persoalan, mengambil keputusan, serta menyatukan orang-orang dalam satu tujuan.
Ia mengingatkan pentingnya membangun sinergi di lingkungan OPD, mulai dari kepala dinas, sekretaris, kepala bidang hingga staf.
Menurutnya, ketidakmampuan seorang kepala OPD dalam mengelola dinamika internal, termasuk menyelesaikan persoalan komunikasi dan ketidakcocokan dengan jajaran di bawahnya, merupakan persoalan manajerial yang harus segera dibenahi.
Pesan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa jabatan bukan sekadar kedudukan struktural, melainkan amanah yang menuntut kemampuan memimpin, bekerja sama, dan menghasilkan kinerja nyata.
Jumal Jayair Lussa Definitif sebagai Sekda
Dalam pelantikan tersebut, Andi Abdullah Rahim secara resmi melantik Jumal Jayair Lussa sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Utara definitif. Sebelumnya, Jumal menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda sekaligus Kepala Badan Kepegawaian.
Selain Sekda, sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II juga dilantik untuk mengisi posisi strategis di lingkungan Pemkab Luwu Utara.
Adapun pejabat yang dilantik di antaranya:
Abdul Wahid, S. Keb., Ns., sebagai Kepala Dinas Kesehatan.
Pasalongan, S. P., sebagai Kepala Dinas Pertanian.
dr. Haslinda, S. Ked., M. Kes., sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB.
Andi Eka Kresnawesi Mappiara, S. E., sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah.
Saleh, S. Sos., M. Si., sebagai Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata.
Ahmad, S. Pt., sebagai Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan.
Maulidma Muhammad, S. Si., sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Drs. Muhammad Kasrum Patawari, M. Si., sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan.
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penataan organisasi pemerintahan Kabupaten Luwu Utara. Tantangan berikutnya adalah membuktikan bahwa penempatan pejabat definitif mampu diikuti peningkatan kinerja, koordinasi lintas perangkat daerah, serta pelayanan publik yang semakin berkualitas.
Dengan demikian, evaluasi yang ditegaskan Bupati tidak berhenti sebagai arahan seremonial, tetapi harus tercermin dalam hasil kerja nyata setiap OPD. (Benny/Yustus)