Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (19 menit yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (14 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (21 jam yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (1 hari yang lalu) • Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (1 hari yang lalu) • DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (1 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu)
PERISTIWA 25 September 2019, 07:12 WIB 1,012 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Buset…Sejumlah Kedes di Torut Maju Pilkades Setelah Bebas Temuan

Penulis: Redaksi
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Buset…Sejumlah Kedes di Torut Maju Pilkades Setelah Bebas Temuan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

MAKASSAR, INFODESANEWS – Ada aroma tidak sedap di balik fungsi pengawasan yang dijalankan Inspektorat Toraja Utara pasca pemeriksaan terhadap sejumlah Kepala Lembang (red, Kepala Desa) di Torut. Para Kepala Lembang (Kalem) dimaksud terutama bagi yang kembali mencalonkan diri pada Pilkalem mendatang sebagai petahana (incumbent).

Pasalnya, pihak Inspektorat setempat konon memuluskan langkah mereka dengan memberi semacam rekomendasi “bebas temuan” agar dapat kembali mencalonkan diri. Ironisnya, dari mereka kepala lembang itu ada yang sudah diketahui umum melakukan indikasi penyimpangan namun oleh Inspektorat Torut dinyatakan bebas dari temuan.

Seperti Kepala Lembang Bori’ Ranteletok Aspinal P, S.Pd, Kepala Lembang Sereale Simon Hendrik Kaya, Kepala Lembang Rindingallo Desianto Matasak, Kepala Lembang Lili’kira’ WP Pulle SH, dan sejumlah yang lain.
Temuan untuk Kalem Bori’ Ranteletok terkait LPJ Dana Desa 2017 serta adanya laporan masyarakat lembang tersebut tentang pelaksanaan pembangunan dan penggunaan Dana Lembang selama Aspinal menjabat.

Untuk Kalem Sereale, Hendrik, berdasarkan data yang dihimpun, kasusnya soal Dana Lembang Sereale 2017 malah sudah diproses pihak Polres Tator namun kemudian berhenti di tengah jalan. Dikonfirmasi berulangkali via ponsel, Hendrik tidak pernah menjawab. Ada kesan yang bersangkutan selalu menghindar untuk dikonfirmasi.

Hal sama diduga terjadi di Lembang Rindingallo. Untuk Lembang ini, warga masyarakatnya hingga saat ini terus antusias mengontrol Kepala Lembangnya, Desianto. Tidak tanggung-tanggung, dalam mengontrol warga Lembang Rindingallo langsung turun ke lapangan mengambil gambar sebagai bukti temuan mereka. Juga Kepala Lembang Lili’kira’ WP Pulle yang dilaporkan warganya sendiri, apalagi dengan kegagalannya membentuk kepengurusan Badan Perwakilan Lembang (BPL) Lili’kira’ yang baru.

Inspektur Hendrik Lemun Simak, SE, dikonfirmasi berulangkali via ponsel soal bebas temuan, hingga berita ini naik tayang, tidak menjawab. Pesan WhatsApp (WA) yang dikirim pun hanya diread tanpa respon.

Menanggapi hal ini, Thonny Panggua SH dari Toraja Transparansi, kembali meminta pihak Inspektorat Torut untuk tidak semudah itu memberi bebas temuan kepada para Kepala Lembang.

“Harus hati-hati dalam menentukan itu bebas temuan atau tidak. Kesimpulan bahwa bebas temuan harus berdasar dan akuntabel. Bagaimana kalau dikemudian hari ditemukan fakta penyimpangan dan pelanggaran hukum sementara inspektorat sendiri menyatakan bebas temuan kan konyol, berarti fungsi pengawasan inspektorat tidak jalan dan tidak efektif,” ujar Thonny, Selasa sore (24/9), ketika dimintai pandangannya perihal pengawasan dana lembang oleh inspektorat.

Thonny menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan lembaga pengawasan fungsional seperti inspektorat hanya sebagai laporan dan pertanggungjawaban kepada bupati.

“Kalau sudah begini biasanya laporannya jadi asal bapak senang atau ABS dan ini menjadi tidak independen. Juga kemungkinan ada konflik kepentingan sehingga menjadi bebas temuan,” timpalnya. (Anto)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #PERISTIWA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews

Redaksi Infodesanews

Redaksi Pelaksana & Admin

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi