LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Warga Dusun Damar Lega, Desa Sukabanjar, Kecamatan Sidomulyo, digemparkan oleh kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang pria dengan kedok sebagai dukun penyembuh dan pengganda uange.
Peristiwa memilukan ini menambah daftar panjang kejahatan seksual yang memanfaatkan kepercayaan masyarakat terhadap praktik supranatural.
Menanggapi hal tersebut, Camat Sidomulyo, Fran Sinatra Adung menyampaikan keprihatinan mendalam dan mengimbau seluruh orang tua agar lebih ketat menjaga anak-anak mereka dari ancaman serupa.
“Kami sangat prihatin atas kejadian di Dusun Damar Lega. Ini menjadi peringatan bagi kita semua agar lebih berhati-hati. Jangan mudah percaya pada orang yang mengaku punya kemampuan khusus, apalagi sampai mengizinkan anak-anak berinteraksi tanpa pendampingan,” tegas Camat Sidomulyo saat mengunjungi korban di dusun Damar Lega Desa Sukabanjar Kecamatan setempat, Senin (10/11/2025)
Ia menjelaskan bahwa pihak kecamatan akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian, pemerintah desa, serta tokoh agama dan masyarakat untuk melakukan langkah preventif. Sosialisasi tentang perlindungan anak dan bahaya pelecehan seksual akan segera digencarkan di seluruh wilayah Sidomulyo.
“Kami minta masyarakat berani melapor jika melihat atau mendengar adanya praktik mencurigakan. Perlindungan terhadap anak bukan hanya tugas orang tua, tapi tanggung jawab bersama,” tambahnya.
Kasus di Sukabanjar ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar tidak mudah tertipu oleh modus dukun atau pengobatan spiritual tanpa bukti jelas. Aparat kini tengah mendalami kasus tersebut untuk memastikan pelaku mendapat hukuman yang setimpal. (Red)