Senin, 9 November 2026
TERKINI
• Luwes Orange Run Meriahkan HUT ke-59 Luwes Grup di Blora (17 jam yang lalu) • Perkuat Sinergi Memajukan Pendidikan, FGM Jateng Gelar Silahturahmi Akbar (1 hari yang lalu) • Nasdem Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Sukorejo di Tengah Kemarau Panjang (1 hari yang lalu) • Jangan Hanya Bicara Lampung Selatan Maju, Ismail Desak Perda Pesantren Segera Diparipurnakan (1 hari yang lalu) • Pemkab Blora Gandeng PT Agrinas Pangan Nusantara Kembangkan Kawasan Sentra Produksi Pangan (2 hari yang lalu) • Anggota Banggar, Agus Sartono Sentil Rekanan Tak Koordinasi dengan Camat, Dishub Diminta Tindak Overload (2 hari yang lalu) • Jenggis Khan Haikal Soroti Dampak Wacana Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Sekda Siap Koordinasikan ke Pusat (2 hari yang lalu) • LSM PRO RAKYAT Desak Green SM Disetop,Pembangunan Pool Way Halim Segera Disegel (2 hari yang lalu) • Bukan Sekadar Hiburan, Lamsel Fest 2026 Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah (2 hari yang lalu) • Parenting Akbar SMK Muhammadiyah 6 Gemolong Hadirkan Ustaz Pujiono, Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Mendidik Generasi Saleh (2 hari yang lalu)
PERISTIWA 15 Desember 2023, 17:14 WIB 1,457 PDF

Curi Kotak Amal 13 Kali, Kini Pelaku Diringkus Polisi

admin
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Curi Kotak Amal 13 Kali, Kini Pelaku Diringkus Polisi
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

PATI – Residivis spesialis pencurian uang kotak amal masjid kembali ditangkap kepolisian dari Polresta Pati dan kini pelaku telah beraksi sebanyak 13 kali di berbagai masjid.

Pelaku berinisial SU (42) warga Desa Glonggong Jakenan itu menggasak uang dalam kotak amal dengan cara mencongkel kunci kotak amal menggunakan obeng dan tang.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Wedarijaksa Iptu Suntoro mengatakan pelaku terakhir melakukan aksi pencurian pada hari Sabtu (04/11/2023) di Masjid Bani Solichin turut Desa Kajar Kecamatan Trangkil Kabupaten Pati.

Atas kejadian tersebut Pihak masjid Bani Solichin mengalami kerugian sekitar Satu Juta Rupiah dan melaporkan kejadian tersebut di Polsek Wedarijaksa.

Setelah adanya laporan unit Reskrim Polsek Wedarijaksa meminta bantuan kepada team Opsnal Resmob Polresta Pati kemudian melakukan penyelidikan dan mencari baket dan berkoordinasi”, kata Kapolsek Widarijaksa.

“Lebih lanjut, Iptu Suntoro menuturkan setelah team melakukan penyelidikan dan mendapatkan identitas Pelaku kemudian mengamankan terduga Pelaku pencurian tersebut beserta barang bukti Kotak amal, Satu buah grendel pengikat gembok, Satu buah flashdisk berisi rekaman cctv terduga pelaku, motor Honda Vario terpasang nopol palsu, Satu buah obeng dan Satu buah tang.

Dari pengakuannya pelaku telah 13 kali melakukan pencurian isi kotak amal di berbagai masjid di wilayah Gabus, Tlogowungu, Juwana, Wedarijaksa dan Pati Kota.

“Kini pelaku disangkakan Pasal 363 ayat 1 ke 5 tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 5 tahun penjara”, Tegas IPTU Suntoro.(red)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #PERISTIWA #infodesanews #kabarindonesia
admin
Jurnalis Terverifikasi Wartawan / Pewarta Redaksi

admin

Jurnalis dan kontributor portal berita siber INFODESANEWS - Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi