BLORA,INFODESANEWS – Pemerintah Desa Kalangrejo, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora resmi membuka proses pengisian perangkat desa. Kegiatan ini diawali dengan penataan bengkok desa sebelum menyusun tim pelaksana (timlak).
Kepala Desa Kalangrejo, Mulyanto, menjelaskan bahwa pihaknya memiliki enam kursi namun hanya lima yang memiliki bengkok. Oleh karena itu, penataan bengkok menjadi langkah awal yang dilakukan melalui musyawarah desa
Adapun formasi yang dibutuhkan sebanyak enam formasi, terdiri dari dua kepala dusun,dua kepala urusan dan dua kepala seksi
“Setelah itu baru kami menyusun timlak melalui Musyawarah Desa. Tugas timlak selanjutnya adalah mengurus pengisian perangkat desa mulai pendaftaran sampai kelengkapan administrasi,” ujar Mulyanto, kepala wartawan, Selasa (9/6/2026).
Desa Kalangrejo tidak menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dalam seleksinya. Namun, Mulyanto mengakui dirinya tidak mengetahui secara teknis pelaksanaan ujian tersebut karena sepenuhnya diserahkan kepada timlak.
“Kami hanya membentuk timlak, selanjutnya timlak yang memantau acara sampai selesai,” tambahnya.
Proses seleksi akan menggunakan sistem tes tertulis yang dilaksanakan tes kemampuan pengoperasian komputer 10 di SMKN Kunduran dilanjutkan tes tertulis dimasing-masing Desa pada tanggal 25 Juni
Di Kecamatan Kunduran, terdapat lima desa yang menggelar pengisian perangkat desa secara mandiri, yaitu Desa Jagong, Kalangrejo, Cungkup, Plosarjo, dan Kemiri.
Untuk Desa Kalangrejo sendiri, tercatat 21 peserta yang mendaftar dan akan bersaing memperebutkan enam formasi yang tersedia. Timlak terdiri dari unsur perangkat desa, LKMD dan RT.
Secara keseluruhan di Kecamatan Kunduran, total formasi kosong yang diperebutkan mencapai 25 formasi, tersebar di lima desa: Cungkup (4), Pelosorjo (5), Kemiri (6), Kalangrejo (6), dan Jagong (4).**Red