BLORA, INFODESANEWS – Dalam rangka meningkatkan transparansi dan responsivitas terhadap permasalahan di sektor pendidikan, Dinas Pendidikan Kabupaten Blora (Dindik Blora) secara resmi meluncurkan kanal aduan dan aspirasi masyarakat. Kanal ini dapat diakses oleh publik melalui berbagai platform, mulai dari media sosial resmi, akun Dindik, hingga layanan telepon langsung.
Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat akuntabilitas, mempercepat penanganan isu pendidikan, serta membangun komunikasi dua arah yang lebih efektif antara pemerintah dan warga.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Nuril Huda, mengumumkan bahwa mulai Senin, 13 Oktober 2025, masyarakat sudah dapat menyampaikan keluhan, saran, maupun aspirasi mereka seputar dunia pendidikan di Blora.
“Kami ingin masyarakat punya ruang terbuka untuk menyampaikan pendapatnya. Setiap masukan akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Nuril Huda.
Melalui kanal ini, masyarakat dapat melaporkan berbagai hal, seperti kondisi fasilitas sekolah, kualitas pelayanan pendidikan, hingga kebijakan yang dinilai perlu dievaluasi. Dindik Blora menegaskan komitmennya untuk menjaga kerahasiaan identitas pelapor dan menindaklanjuti setiap laporan secara transparan dan akuntabel.
“Pendidikan adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap kolaborasi masyarakat dapat menjadi bahan evaluasi agar mutu pendidikan di Blora terus meningkat,” tambah Nuril.
Dindik Blora mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dan menggunakan kanal aduan ini secara bijak dan bertanggung jawab, demi terwujudnya kemajuan pendidikan di Kabupaten Blora.**Red