BLORA, INFODESANEWS – Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan, dan Perikanan (DP4) Kabupaten Blora menyelenggarakan sosialisasi mengenai bahaya dan penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Bogorejo pada Selasa (7/10/2025) ini ditujukan untuk meningkatkan kewaspadaan dan pemahaman masyarakat, khususnya para peternak.
Sekretaris Dinas DP4 Blora, Lilik Setyawan, dalam pemaparannya menekankan bahwa PMK adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus pada hewan ternak.
“Penularan PMK ini sangat cepat, hampir 100% dalam satu kandang. Namun, tingkat kematiannya tidak tinggi. Kunci utamanya adalah perawatan yang intensif untuk meningkatkan daya tahan tubuh hewan,” jelas Lilik.
Lilik juga mengingatkan bahwa wabah PMK sempat merebak di Indonesia pada tahun 2022. Oleh karena itu, DP4 Blora secara berkelanjutan melakukan berbagai upaya penanggulangan, mulai dari sosialisasi hingga vaksinasi.
“Virus tidak ada obatnya, yang penting kekebalan tubuh hewan. Jika dirawat dengan baik, tingkat kesembuhannya besar,” tambahnya.
Ia mengimbau para peternak tidak panik dan tidak terburu-buru menjual ternak yang terinfeksi dengan harga murah. Sebaliknya, hewan yang sakit harus dirawat hingga pulih. Langkah pencegahan seperti disinfeksi kandang, penyemprotan hewan baru, dan karantina sebelum menggabungkan ternak baru dengan kelompok yang sehat juga sangat dianjurkan.
“Langkah ini mirip dengan protokol kesehatan pada manusia di masa pandemi, seperti isolasi dan menjaga kebersihan,” ujarnya.
Sementara itu, Petugas Kesehatan Hewan DP4 Blora, Septa Arayu Rhisonila, memaparkan data terkini kasus PMK di Kabupaten Blora. Berdasarkan laporan yang telah di-input ke aplikasi.
“Hingga saat ini tercatat 770 kasus PMK. Dari jumlah tersebut, 54 ekor mati, 7 ekor dipotong bersyarat atau dimusnahkan, dan 706 ekor dinyatakan sembuh. Saat ini, masih tersisa 3 kasus aktif,” jelas Septa.
Septa kembali menegaskan pesan untuk tidak panik bagi para peternak. Selalu laporkan ke petugas jika ada hewan yang sakit agar segera mendapat penanganan.
“Untuk hewan baru, harus dipisahkan dahulu setidaknya selama 14 hari untuk observasi sebelum digabungkan dengan ternak lainnya,” pungkasnya.
Melalui sosialisasi ini, DP4 Blora berharap dapat meminimalisir penyebaran PMK dan melindungi mata pencaharian para peternak di wilayahnya.**Red