BLORA, INFODESANEWS – Audiensi yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora untuk membahas implementasi tata kelola sumur minyak rakyat berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 berakhir dengan walk out dan kekecewaan mendalam. Penyebabnya, sebagian besar instansi pemangku kepentingan yang dipanggil tidak hadir dalam forum tersebut.
Anggota DPRD Blora dari Fraksi Hanura, Warsit, menyayangkan ketidakhadiran para pihak eksekutif dan pelaku usaha. Ia menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam seharusnya memberikan keadilan dan kemakmuran bagi masyarakat Blora, bukan pihak luar.
“Bumi, air, udara kuasa negara, dan untuk kemakmuran masyarakat. Kenyataannya, masyarakat kita hanya dijadikan buruh dan tameng. Yang punya sumur kan orang luar, yang untung juga orang luar. Pemerintah dan rakyat sangat dirugikan,” ujar Warsit di ruang rapat, Selasa (27/8/2025).
Warsit menambahkan, pengelolaan idealnya dilakukan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan melibatkan tenaga kerja lokal, sesuai regulasi yang berlaku. Ia juga mempertanyakan tanggung jawab atas insiden kecelakaan kerja yang telah memakan korban jiwa di sumur-sumur rakyat.
“Sudah ada yang meninggal tiga, ada yang empat. Siapa yang bertanggung jawab? Kasihan masyarakat kita,” tandasnya.
Kekecewaan serupa disampaikan secara tegas oleh perwakilan masyarakat, Front Blora Selatan dan Masyarakat Blora Peduli. Koordinator aksi, Agus Exi Wijaya, menyatakan walk out dari ruang audiensi karena menganggap ketidakhadiran para pemangku kebijakan sebagai bentuk pelecehan terhadap demokrasi.
“Audiensi ini kehilangan legitimasi ketika aktor-aktor utama justru melarikan diri dari tanggung jawab. Ini bukan sekadar ketidakhadiran administratif, ini penghinaan terhadap DPRD sebagai representasi rakyat dan pengkhianatan terhadap masyarakat Blora,” tegasnya
Dari sejumlah instansi yang dipanggil, termasuk Pemkab Blora, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), BUMD setempat, PT Pertamina EP, hingga pelaku usaha, hanya perwakilan dari Kementerian ESDM dan Ketua Praja Blora yang hadir.
Exi menuding, ketidakhadiran tersebut menunjukkan ketidakseriusan para pemangku kepentingan dalam menyelesaikan masalah kompleks seputar pendataan yang kacau, prosedur keselamatan kerja, dan maraknya sumur ilegal yang diduga dikendalikan oleh pemodal dari luar Blora.
Mereka mendesak DPRD Blora untuk menjadwalkan ulang audiensi dan bersikap lebih tegas. Front Blora Selatan mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar jika suara mereka terus diabaikan.
“Jika ruang-ruang demokrasi formal dilecehkan, maka jalanan akan menjadi ruang rakyat untuk menagih pertanggungjawaban,” pungkasnya.*Red