Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (4 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (6 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (8 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (8 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (8 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (9 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (23 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu)
INFODESA 17 Juni 2025, 21:15 WIB 921 kali dibaca ~1 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

DPRD Blora Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan APBD 2025

Penulis: Kabiro Blora
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

DPRD Blora Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan APBD 2025
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Kabiro Blora

BLORA INFODESANEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menggelar rapat paripurna untuk membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Pimpinan Ketua DPRD Blora, Mustopa didampingi Wakil Ketua DPRD mengatakan, bahwa rapat ini merupakan tahap awal dalam proses revisi APBD 2025.

“Penyusunan APBD selalu diawali dengan pembahasan Rancangan KUA dan PPAS antara Pemerintah Daerah dan DPRD,” ujarnya, Selasa (17/6/2025).

Ia menambahkan, berdasarkan Pasal 160 PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perubahan APBD dapat dilakukan jika terjadi ketidaksesuaian asumsi, pergeseran anggaran, atau kondisi darurat.

“DPRD dan Pemkab Blora akan segera melakukan pembahasan mendalam untuk memastikan perubahan APBD sesuai kebutuhan dan kondisi terkini,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Blora, Dr. Arief Rohman, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Komang Gede Irawadi, secara resmi menyerahkan dokumen Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 kepada pimpinan DPRD.

“Kami apresiasi kerja sama DPRD dalam membahas perubahan APBD ini,” ucap Bupati.

Hadir dalam rapat Bupati Blora, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, serta seluruh anggota DPRD Blora. Langkah ini menjadi strategis guna memastikan alokasi anggaran tepat sasaran dalam menghadapi dinamika pembangunan daerah.*Red

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Kabiro Blora

Kabiro Blora

Kepala Biro Blora

Koordinator pewarta dan liputan wilayah Blora, Sesarengan mBangun Blora, Jawa Tengah.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi