Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (3 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (5 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (5 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (5 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (6 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (20 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu)
INFODESA 06 Juli 2025, 18:25 WIB 1,366 kali dibaca ~1 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

DPRD Kabupaten Blora Setujui Dua Raperda Penting Dalam Rapat Paripurna

Penulis: Kabiro Blora
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

DPRD Kabupaten Blora Setujui Dua Raperda Penting Dalam Rapat Paripurna
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Kabiro Blora

BLORA, INFODESANEWS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora resmi menyetujui dua rancangan peraturan daerah (Raperda) penting dalam rapat paripurna yang digelar pada Sabtu, 5 Juli 2025, di Gedung DPRD Blora.

Kedua regulasi tersebut mencakup Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Persetujuan dicapai usai penyampaian pandangan dari masing-masing fraksi DPRD dan tanggapan resmi dari Bupati Blora, H. Arief Rohman.

“Alhamdulillah, kita telah menyelesaikan tahap pembahasan kedua Raperda ini dengan baik. Ini menunjukkan sinergi yang positif antara pemerintah daerah dan DPRD,” ujar Bupati Arief dalam sambutannya.

Setelah disahkan, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 akan diserahkan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk proses evaluasi lebih lanjut sebelum ditetapkan sebagai peraturan daerah (Perda). Sementara itu, Raperda Perubahan APBD 2025 akan segera diproses sesuai arahan dari Kementerian Dalam Negeri RI.

“Kami berharap percepatan ini dapat mendorong kelancaran pelaksanaan program-program pembangunan strategis di Blora,” tambah Bupati Arief.

Selain pengesahan dua Raperda, rapat paripurna juga mengagendakan pengambilan sumpah jabatan Asrofin sebagai anggota DPRD Blora Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Fraksi PKB, menggantikan almarhum H. Ketut Kunarwo. Bupati turut menyampaikan ucapan selamat dan harapan agar kolaborasi antara eksekutif dan legislatif terus terjaga demi kesejahteraan masyarakat Blora.*Red

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Kabiro Blora

Kabiro Blora

Kepala Biro Blora

Koordinator pewarta dan liputan wilayah Blora, Sesarengan mBangun Blora, Jawa Tengah.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi