Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (8 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (15 jam yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (22 jam yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (1 hari yang lalu) • Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (1 hari yang lalu) • DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (1 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras (2 hari yang lalu)
INFODESA 22 Juli 2026, 07:17 WIB 1,406 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

DPRD Lampung Selatan Siapkan Keputusan Penting, Dua Ranperda Dijadwalkan dalam Paripurna Hari Ini

Penulis: Redaktur Lampung
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

DPRD Lampung Selatan Siapkan Keputusan Penting, Dua Ranperda Dijadwalkan dalam Paripurna Hari Ini
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan dijadwalkan menggelar dua agenda penting dalam Rapat Paripurna pada Rabu (22/7/2026). Kedua agenda tersebut menjadi bagian dari fungsi legislasi DPRD dalam memperkuat regulasi daerah di sektor perumahan dan perlindungan lahan pertanian berkelanjutan.

Agenda pertama akan dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB, yakni pengambilan keputusan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan.

Ranperda ini dinilai penting sebagai landasan hukum untuk memastikan pengembang menyerahkan fasilitas umum dan fasilitas sosial kepada pemerintah daerah setelah pembangunan perumahan selesai. Dengan demikian, aset berupa jalan lingkungan, drainase, ruang terbuka hijau, hingga fasilitas umum lainnya dapat dikelola secara optimal demi kepentingan masyarakat.

Selanjutnya, pada pukul 15.00 WIB, DPRD akan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Perubahan regulasi tersebut diharapkan mampu menyesuaikan kebijakan daerah dengan perkembangan tata ruang, kebutuhan pembangunan, serta menjaga keberlangsungan lahan pertanian produktif agar tidak terus tergerus alih fungsi lahan.

Dua agenda paripurna tersebut menunjukkan komitmen DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam memperkuat regulasi yang berdampak langsung terhadap pelayanan publik, kepastian hukum di sektor perumahan, sekaligus menjaga ketahanan pangan daerah melalui perlindungan lahan pertanian berkelanjutan. (red)

INFODESANEWS akan mengikuti jalannya rapat paripurna dan menyajikan perkembangan serta hasil keputusan kedua agenda tersebut secara lengkap setelah sidang selesai.

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi