Jumat, 25 September 2026
TERKINI
Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (4 jam yang lalu) Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (11 jam yang lalu) Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (18 jam yang lalu) Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (20 jam yang lalu) Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (20 jam yang lalu) Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (21 jam yang lalu) DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (21 jam yang lalu) Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (1 hari yang lalu) Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (1 hari yang lalu) Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras (2 hari yang lalu)
INFODESA 06 Juli 2026, 12:45 WIB 1,097 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

DPRD Lampung Selatan Ultimatum PT Oasis Wood Industry, Perbaiki Izin 3 Bulan atau Tutup Operasional

Penulis: Redaktur Lampung
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

DPRD Lampung Selatan Ultimatum PT Oasis Wood Industry, Perbaiki Izin 3 Bulan atau Tutup Operasional
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Komisi Gabungan DPRD Kabupaten Lampung Selatan memberikan ultimatum tegas kepada PT Oasis Wood Industry agar segera melakukan pembenahan terhadap perizinan perusahaan yang dinilai masih bermasalah.

Keputusan tersebut disampaikan usai kunjungan kerja Komisi Gabungan DPRD bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Tenaga Kerja ke lokasi perusahaan, Senin (6/7/2026).

Dalam hasil evaluasi, DPRD menemukan sejumlah persoalan administrasi dan perizinan yang harus segera diselesaikan oleh pihak perusahaan.

Untuk itu, DPRD memberikan tenggang waktu selama tiga bulan agar seluruh kekurangan terkait legalitas dan perizinan dapat dipenuhi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua Komisi IV DPRD Lampung Selatan, Taman, menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung iklim investasi yang sehat. Namun, setiap perusahaan wajib mematuhi seluruh ketentuan hukum, baik yang berkaitan dengan perizinan, lingkungan hidup, maupun ketenagakerjaan.

“Kami memberikan waktu tiga bulan kepada PT Oasis Wood Industry untuk segera melakukan perbaikan terhadap perizinan yang masih menjadi temuan. Apabila hingga batas waktu tersebut tidak ada penyelesaian, maka kami meminta perusahaan untuk menghentikan operasionalnya sampai seluruh kewajiban dipenuhi,” tegasnya.

Selain persoalan perizinan, Komisi Gabungan juga kembali mengingatkan perusahaan agar memperbaiki pengelolaan lingkungan, memastikan seluruh pekerja terlindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan, serta menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR) secara nyata dan berkelanjutan.

DPRD menegaskan akan terus melakukan pengawasan bersama organisasi perangkat daerah terkait guna memastikan seluruh rekomendasi yang telah disampaikan benar-benar dilaksanakan oleh pihak perusahaan.

Langkah tegas tersebut merupakan bentuk komitmen DPRD Lampung Selatan dalam menjaga kepastian hukum, melindungi hak-hak pekerja, menjaga kelestarian lingkungan, sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat, tertib, dan bertanggung jawab di Kabupaten Lampung Selatan. (red)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi