Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (4 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (5 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (6 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (6 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (6 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (21 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu)
INFODESA 21 Maret 2018, 16:52 WIB 912 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Dua Pelajar Desa Pisang Kecamatan Penengahan Diringkus Jajaran Polsek Candipuro

Penulis: Redaktur Lampung
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Dua Pelajar Desa Pisang Kecamatan Penengahan Diringkus Jajaran Polsek Candipuro
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

Lampung Selatan, Infodesanews.com – Jajaran Polsek Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan,meringkus Dua pelajar, Ym (16) dan IM (17) Keduanya Warga Desa Pisang Kecamatan Penengahan Lampung Selatan, Rabu (21/3) sekitar pukul 02.00 WIB, dini hari.

Dijelaskan Keduanya diringkus lantaran merampas Telepon Seluler merk Samsung milik Tika Fitriani (16) warga Desa Bumijaya saat melintas di areal pesawahan tepatnya di Desa Waygelam Kecamatan Candipuro Lampung Selatan, Rabu (20/3) sekitar pukul 23.30 WIB. yang bersetatus pelajar dan masih duduk di kelas X dan XII.

Kapolsek Candipuro, AKP Sembiring mengungkapkan kedua pelaku YM (16) dan IM (17) status pelajar warga Desa Pisang, Kecamatan Penengahan.

“Kedua tersangka yang kami amankan statusnya pelajar,”Kata dia pada Infodesanews.com, Rabu (21/3)

Kejadian yang bermula pada saat korban bersama saudaranya menjemput ibunya menggunakan sepeda motor di simpang Kota Dalam, Kecamatan Sidomulyo.

“Mereka arah pulang menuju kediamannya di Desa Bumijaya,” ujrnya.

Tepat di areal sawah jalan Desa Waygelam, sepeda motor yang mereka kendarai di setop oleh kedua tersangka yang sudah menunggu calon korban.

“Keduanya berniat merampas sepeda motor Honda Beat milik korban,” kata dia.

Namun korban tidak langsung memberikan sepeda motor miliknya, sempat terjadi tarik menarik. Akhirnya kedua tersangka hanya berhasil membawa ponsel korban dan melarikan diri.

“Kedua tersangka panik, karena korban menjerit minta tolong,” ujar AKP Sembiring.

Korban langsung melapor kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Candipuro. Selanjutnya jajaran langsung mencari keberadaan kedua tersangka yang mengendarai sepeda motor Beat Warna hitam tanpa nomor polisi.

“Kami langsung bergerak, mencari informasi dan kami berhasil meringkus kedua pelaku ,” Pungkasnya. (SG)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi